DPRD Sumenep Tertarik Pengentasan Kemiskinan di Banjarmasin

Banjarmasin, BARITO – Pengentasan kemiskinan di Banjarmasin tergolong sukses, sehingga menjadi perhatian daerah lain untuk mempelajarinya, seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang melakukan study banding ke daerah ini.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep Jawa timur,Subaidi mengaku tertarik dengan system pengentasan di Banjarmasin.

Inilah yang menjadi alasan pihaknya menjadikan Kota Seribu Sungai ini untuk belajar mengentaskan kemiskinan di daerah mereka.

Diakuinya saat ini di Sumenep  masih tinggi atau sekitar 25 persen penduduk miskin, inilah yang menjadi pihaknya untuk membuat peraturan daerah dalam pengentasan kemiskinan tersebut, inilah yang menjadikan mareka terpacu untuk mengatasi permasalahan tersebut, agar dapat ditanggulangi secara menyeluruh.

“Kami tertarik berkunjung ke Banjarmasin, karena disini dalam pengentasan kemiskinan sangat bagus, inilah yang akan kami adopsi untuk dijadikan perda di daerah kami,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya masih mencari referensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan yang tengah di bahas oleh kalangan legislatif dan eksekutif di kabupaten itu.

“Di Banjarmasin terkait penanggulangan kemiskinan cukup baik. Makanya kami kesini belajar Perda itu,” ucapnya

Memang diakuinya saat ini Sumenep mempunyai program pengentasan kemiskinan, tapi masih perlunya pemantapan agar lebih efektif lagi.

“Kami punya dana untuk program kemiskinan disana. Tapi dengan anggaran yang ada, bukannya masalah terselesaikan, ini malah angka kemiskinan bertambah. Makanya harus ada perda,” terangnya.

Semntara itu Kasi Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinsos Banjarmasin, Rahmat memberikan pemaparan  terkait penanggulangan kemiskinan daerah ini.

Menurutnya perlu adanya kerjasama antara pemerintah kota dan DPRD setempat. Artinya, legislatif perlu mensupport pemerintah melalui perencanaan anggaran yang matang.

“Kan dewan yang menganggarkan. Kalau dananya ada, program pengentasan kemiskinan pun dapat dijalankan,” ucapnya.

Apalagi ujar Rahmat, beberapa program bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Banjarmasin saat ini sudah berjalan dengan baik. Ditambah kota ini telah menyandang predikat tipe A dalam pengentasan kemiskinan.

“Makanya tadi DPRD Sumenep belajar ke sini untuk membuat Raperda tersebut. Kalau kami mengacu data dulu dalam menjalankan program-program itu, agar nanti bantuan yang diberikan tepat sasaran,” jelasnya. del

Related posts

Tingkat Kesadaran Berlalu Lintas Masyarakat Kalsel Cukup Tinggi, Angka Kecelakaan Operasi Zebra Intan 2024 Menurun

Unukase Sambut Mahasiswa Baru 2025 dengan Strategi Baru

APPTI Inginkan Gelar ICRIP 2024 melalui Kerjasama Pembak Tabalong