Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Selatan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) yang baru saja mendapat pemeriksaan Bareskrim Polri di Banjarmasin mendapat kecaman oleh masyarakat tak terkecuali akademisi.
Dr Abdul Halim, Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin ini, mengapresiasi langkah yang dilakukan Polri baru-baru ini.
Artinya, Polri telah mencium adanya dugaan praktek-praktek korupsi yakni penyalahgunaan BBM yang dilakukan oleh perusahaan BUMN di tubuh PT Pertamina di Kalsel.
“Pertama saya apresiasi kepada Polri, artinya praktek korupsi soal BBM sudah tercium di Kalsel. Mudahan ini terungkap hingga ke akar-akarnya,” katanya saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (9/12).
Baca Juga: Film ‘Jendela Seribu Sungai’ Selesai, Radepa Studio Rilis Teaser Poster
Ia melanjutkan, kalau sudah begitu, Pertanyaannya Siapa yang salah? Hal tersebut kata Dr Halim nanti akan dibuktikan saat di pengadilan. Apakah nanti dikenakan tindak pidana korupsi atau apakah dikenakan Undang-Undang migas,
“Apakah tindak pidana korupsi atau UU Migas kita melihat kerja Mabes Polri dan kita percayalah kepada mereka. Namun saya katakan kasus ini merupakan kejahatan yang luar biasa, sebab telah merugikan masyarakat banyak,” tuturnya.
Bila melihat kasus tersebut, Halim pun menyebut bahwa banyak BUMN seperti yang telah diberitakan telah mengalami kerugian.
apakah itu pertamina, PLN dan juga Garuda. Tentu kerugian itu memunculkan kecurigaan tak heran salah satu dari BUMN mulai digeledah oleh Polri.
“Semoga ini menjadi bahan pelajaran bagi BUMN yang lain. Jangan coba-coba menyelewengkan hak masyarakat umum untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan,” katanya.
Sembari itu, Halim juga menanyakan kerja pemerintah daerah sekarang, terkait bagaimana pengawasannya itu. Ia pun menegaskan kalau sudah begini berarti ada kelemahan pengawasan.
“Dari Pemerintah ada yang lemah dari pengawasan. Buktinya adanya penyelewengan ini, harusnya ini dapat dicegah dan aparat bisa melakukan penindakan tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Baca Juga: Muhammad Yani Helmi Pertebal Wawasan Kebangsaan Peserta Didik SMPN 1 Batulicin
Ini juga merupakan moment Polri untuk melakukan aksi bersih-bersih baik kepada institusi pemerintah, BUMN maupun ditubuh Polri sendiri. Untuk meningkatkan citra yang baik.
Ini juga merupakan pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi hingga tuntas sampai ke akar akarnya.
“Menurut saya, tidak ada Perkara korupsi ini dilakukan oleh seorang diri namun lebih dari satu,” katanya.
Sebelumnya, Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra merespon penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Arya mengatakan, akan menghormati proses investigasi yang sedang ditangani Polri.
“Dari PPN regional Kalimantan tentu menghormati proses hukum yang berlaku dan terbuka memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum,” kata Arya, Kamis (8/12).
Pertamina juga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk investigasi dugaan kasus yang sedang ditangani terkait pengiriman BBM ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
Penulis : Hamdani
1 comment