Banjarmasin, BARITO – Siapa saja bisa mudah terpengaruh dengan paham radikal termasuk kelompok mahasiswa dalam perguruan tinggi. Mengapa hal tersebut bisa terjadi, berikut penjelasan Dr. Andi Ichsan Mahardika, M.Pd.
Menurut Andi, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini, dalam konteks lingkungan perguruan tinggi dan mahasiswa paham radikal mudah merasuki kelompok tersebut.
Mengapa demikian? Ini memang sudah karakter pada umumnya bahwa diusia seperti mahasiswa memiliki keinginan tahuan yang tinggi.
“Nah rasa ingin banyak ini membuat mereka rentan dimanfaatkan pihak tertentu dalam penyebaran paham menyimpang,” katanya saat menyampaikan materi Seminar Pencegahan Penyebaran Paham Radikal yang Mengarah pada Terorisme, di General Building Kampus ULM Banjarmasin, Sabtu (28/08/2021).
Untuk menyikapi hal itu, selain peran perintah dan aparat keamanan, ia juga mendorong partisipasi mahasiswa, ambil bagian, karena menjaga ketertiban juga termasuk fardu kifayah. Untuk itu mencegah tentunya lebih baik.
Peran mahasiswa menurut Dr. Andi, konkretnya adalah selalu berpikiran positif dan mengisi waktu dengan berkarya.
“Berkarya jangan ke arah merusak, namun berkaryalah ke arah yang lebih baik, seperti contohnya di lingkungan kampus dapat mengikuti lomba karya ilmiah dan lainnya,” bebernya.
Selain itu tegas Dr. Andi, mahasiswa sepatutnya memiliki rasa toleransi yang tinggi, apalagi Indonesia memiliki banyak kultur yang menjadi pembeda, baik dari sisi agama, budaya, hingga ras.
“Kita harus memahami itu, karena dalam kehidupan bermajemuk, kita sepatutnya menjunjung tinggi nilai toleransi,” tukasnya.
Dr. Andi melanjutkan, penting pula pendidikan kewarganegaraan yang harus selalu diperkuat, pemahaman agama yang benar, terlebih Islam yang cinta kedamaian.
“Generasi muda yang saat ini hidup di tengah teknologi dan media sosial yang maju, harus benar-benar memahami literasi digital, dengan menyaring mana benar dan salah, dan jangan langsung menyebarkan informasi yang belum tahu kebenarannya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan H. Muhammad Tambrin menambahkan, penting pula mahasiswa memilih dan memilah hingga memastikan majelis ilmu yang ingin diikutinya dan narasumbernya yang benar-banar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami Kementerian Agama dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berupaya mengawal bersama, agar setiap narasumber atau ustaz yang mengajar di majelis punya kapasititas dan kapabilitas, dan nilai kealimannya dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya di tempat yang sama.
Selain itu disimpulkannya, dalam pandangan agama, terlebih Islam yang menolak kekerasan dan mencintai perdamaian, juga dimiliki agama lain yang tidak mengajarkan kekerasan dan kerusakan.
Penulis: Hamdani