Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Forus Silaturahmi Ikatan Doktor Indonesia (FORSILADI) Kalsel Dr H Jarkawi mengungkapkan, Perguruan Tinggi (PT) harus memiliki pedoman terkait penulisan atau penyusunan laporan, bentuk pengganti skripsi.
Hal itu diungkapkan mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Islam Kalimantan itu, menanggapi aturan bagi mahasiswa tak wajib skripsi, sebagai bentuk kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Anwar Makarim pada tahun 2023 ini.
Dr H Jarkawi yang juga Pengamat Pendidikan Kalsel ini, menambahkan, mahasiswa bisa memilih syarat kelulusan selain skripsi. “Bisa bentuknya laporan tertulis dan sejenisnya yang lebih sederhana dari skripsi. Misal dalam pedoman yang pengganti tugas selain skripsi tersebut sesuai visi misi prodi dan Capaian lulusannya (outcome),” ujar Dr H Jarkawi, dalam keterngannya, Sabtu (2/9/2023) di Banjarmasin.
BACA JUGA: APINDO UMKM Festival 2023 di Banjarmasin, Dorong Pelaku Usaha Perluas Peluang Bisnis
Untuk itu, Ia pun meminta, PT harus memiliki panduan seperti apa yang bisa diakui sebagai gantinya skripsi. “Gak bisa hanya sekedar kegiatan luar terus dilaporkan ke kampus dan diterima. Sedangkan skripsi sudah memiliki standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi,” jelas mantan Dekan FKIP Uniska ini.
Dalam menentukan pedoman standar tugas akhir pengganti skripsi tersebut, sambungnya, menjadi tugas rektor dibantu wakil rektor I yang membidangi kemahasiswaan. “Misal dalam pedoman yang pengganti tugas selain skripsi tersebut sesuai visi misi prodi dan sebagainya,” tutur Jarkawi.
Ia pun menceritakan, sebenarnya pembuatan skripsi tersebut pernah tak diwajibkan, saat dirinya kuliah di Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) era 80-an silam.
“Saat saya kuliah dulu semua teman saya yang seangkatan rata-rata tidak skripsi melainkan membuat laporan dalam kegiatan studi tour. Hanya dua orang yang melakukan penulisan skipsi. Yakni saya dan teman saya. Artinya penerapan terebut sudah ada,” ucapnya.
Sehingga, Ia tak menyoal syarat lulus mahasiswa adalah skripsi. Sebab, dengan kurikulum merdeka ini, mahasiswa diberikan keluluasaan dalam menempuh perkuliahan.
“Jadi tugas akhir dengan membuat laporan tertulis baik, tugas hasil riset dan penelitian juga baik,” imbuhnya.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Barito Post klik Google News