Dua Bulan Sewa Mobil Belum Dibayar Pemilik Mobil Laporkan Penyewa ke Polisi

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang pria muda berinisial RZ berusia 30 tahun datang ke Polresta Banjarmasin, Jumat (19/4/2019) siang. Dengan tujuan mengadukan soal penggelapan mobil Xenia tahun 2018 yang diduga dilakukan oleh mitra kerjanya berinisial S (55). Lantaran mobil yang disewakan selama delapan bulan ini ternyata dua bulan belakangan macet pembayarannya, Maret dan April.

Untuk itu warga Jalan Agraria Banjarmasin Barat ini melaporkan kerjasama itu, karena pihak bersangkutan ingkar janji. Akibatnya korban yang mengalami kerugian sebelar Rp 14 Juta, apalagi korban juga baru beli kredit mobil melalui finance dan harus membayar pajaknya.

“Saya ada perjanjian sewa mobil tersebut perbulannya, dengan tandatangan bermaterai bahwa rekan kerja itu bertanggung jawab atas dipakainya mobil itu oleh anak buahnya bersinial Ar (40). Kini mobil itu sudah dua bulan menunggak dan keberadaannya di Berau Samarinda Kaltim,”beber RZ.

“Maka saya datang guna memecahkan masalah tersebut kepada polisi terkait, karena tidak ada itikad baik dari si penyewa mobil tersebut. dengan alasan belum ada uang “terangnya baru bertemu Rabu (17/4/2019) tadi usai pencoblosan pemilu 2019 lalu.

Menurut RZ, S sendiri tidak ada itikad baik dalam membayar tunggak sewa mobil itu. Karena seharusnya dia bertanggung jawab sesuai kesepakatan awal perjanjian. Namun S mengelak karena uangnya sudah diberi sama AR, namun tidak ada datang apalagi menelpon dan transfer dengan alasan tidak ada jaringan di Berau.

“Sebelumnya saya juga sudah datangi rumah S tetapi selalu tidak ada, dan istrinya kalau menelpon ada jaringan di sana tetapi kalau saya yang menelpon selalu direjek alias diblokir. Bahkan terakhir saya dilarang mendatangi rumah S karena istri yang lagi sakit terganggu,”ungkapnya mobil disea sejak Agustus tadi.

Untuk itu RZ menyatakan dia akan mengadukan ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin besok, dengan tujuan agar mobil bisa dicari dan S harus membayar kerugian selama dua bulan ini. “Saya baru konsultasi dan disarankan melaporkan secara Pengaduan Masyarakat (Dumas),”sebut RZ sore itu pulang dari mapolresta. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment