Banjarmasin, BARITO-Jajaran Polresta menggelar razia motor dalam rangka Operasi Patuh Intan 2019 di dua tempat, yakni di Jalan Pramuka dan Terminal Induk Km 6, Jumat (30/8/2019) pagi. Dari Unit Lantas Polsek Banjarmasin Timur berhasil menilang sebanyak 10 motor berbagai macam pelanggaran selama dua hari.
Razia yang digelar arah menuju terminal induk Km 6 itu, di Jalan Pramuka tepatnya sebelum Komplek PDAM itu satu persatu motor dihentilan dan diperiksa surat-menyuratnya. Terutama di tanah lapangan kosong eks rumah makan tersebut juga ditandai adanya rambu bertuliskan Pemeriksaan Polisi.
Mereka yang kena tilang yakni, Siti Maisurah tak mengenakan helm yang melanggar Pasal 291 (2). Kemudian Masitah dengan pelanggaran tak menyalakan lampu utama, sesuai Pasal 293.
Sedangkan Ismawati dan Halimah serta Arramlan tidak memiliki SIM, pelanggaran sesuai Pasal 281. Mereka pun terpaksa menerima surat e tilang dari petugas kepolisian Polsek Bantim yang dipimpin Iptu Fauzi selaku Kanit Lantas.
Pada Kamis sebelumnya tadi, juga berhasil menilang lima orang, dengan pelanggaran tak menyalakan lampu utama dari Elvitho Polo dan Achmad Rusyaflinullah.
Sementara Aliza Noor Nasari tidak memiliki SIM dan STNK tidak berlaku. Kemudian Maria Ulfah dan Heldawati tidak menggunakan helm juga terpaksa bakal menerima SMS yang nantinya dapwt dibayar ke Unit Tilang Satlantas Polresta Banjarmasin atau ke BRI.
Kapolsek Bantim Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Lantas Iptu Fauzi mengatakan, razia dimulai pukul 08.00-10.00 Wita. Dalam razia itu berlangsung aman dan terkendali. “Sebanyak 10 pengendara kena tilang dan sudah diserahkan ke Satlantas Polresta,”singkatnya.
Di tempat berbeda pihak Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia di Terminak Induk Km 6 Bantim. Awalnya razia berlangsung lancar dan aman, namun salah satu motor yang datang dari Jalan A Yani masuk ke arah Jalan Pramuka sempat lolos dari anggota Satlantas yang mencegatnya. Tak ayal lagi pengemudi mobil yang melintas berlawan arah kaget dan bunyi klakson bersahutan dengan motor metic tersebut.
Arsuma