Dua Oknum Polresta Banjarmasin Perampas Motor Modus Razia Dipecat

PTDH ANGGOTA - Dua anggota Polresta Banjarmasin tidak hadir dalam upacara PTDH berinisial PS dan DEM Karen kasus perampasan lima motor modus razia, Senin (31/7/2023) pagi (ist)

Banjarmasin; BARITOPOST.CO.ID – Dua oknum Polresta Banjarmasin dipecat, Senin (31/7/2023) pagi. Mereka adalah Aipda PS (41) dan Briptu DEM (26) menjalani Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu melalui upacara dipimpin langsung Kapolresta setempat Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito.

Upacara PTDH dilakukan secara ‘in absentia’ karena oknum tersebut tidak hadir atau tak ikut dalam upacara. Upacara ini juga dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subianto, para PJU Polresta, kapolsek jajaran dan perwira serta Brigadir.

Dua personil tersebut sebelumnya berdinas di satuan fungsi Sat Samapta Polresta Banjarmasin. Oknum tersebut terbukti melanggar kode etik Polri dan terbukti melakukan tindak pidana. Lantaran melakukan perampasan sepeda motor.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Melalui Mesjid Muhammadiyah Sungai Miai

“Hal yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik Polri,”jar Kapolresta.

“Tidak hanya memberikan hukuman, namun pimpinan Polri juga pasti akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi.” kata Kombes Sabana

Menurutnya, upacara PTDH juga sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik seorang anggota Polri dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Banjarmasin Dukung Kelestarian Budaya dan Kearifan Lokal, Bank Kalsel Berbagi Bubur Asyura untuk Warga

Dia menambahkan, agar anggotanya meningkatkan iman dan taqwa, kemhdian Agar para personil untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran sekecil apapun.
“Mari kita jaga sitkamtibmas Polresta Banjarmasin dengan Ramah dan humanis serta kerja ikhlas,”sebutnya Sabana.

Seperti diketahui, mereka beraksi awal Agustus tahun lalu, dengan barbuk lima motor namun belum dipindahtangankan, satu laporan di Banjarmasin, dua LP Polres Banjar dan dua LP Polres Banjarbaru.

Dengan modus razia lalu merampas motor, dengan pakaian jaket san celana coklat polisi. Korban diminta datang ke Polda Kalsel, namun tidak ada oknum ini dan dari pihak Polda tak ada razia surat menyurat motor pada malam hari.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka