Dua Pejabat Struktural PP Batulicin Di Semprot Wakil Rakyat, Karena tak Paham Soal BLUD

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi disela monitoring pelaksanaan BLUD di Kantor PP Batulicin Kabupaten Tanbu sempat menyemprot dua orang pejabat struktural PP tersebut.(ist)

Batulicin, BARITO – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi disela melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kantor Pelayanan Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, ia kritik keras kinerja dua orang pejabat struktural PP tersebut, dikarenakan konsep aturan pengembangan BLUD tak sesuai.

Sikap keras Yani Helmi dengan menyemprot dua orang pejabat struktural tersebut saat dadakan berada di Kantor PP Batulicin Kabupaten Tanbu, Senin (24/1/2022) siang.

“Semestinya menurut saya kalian berdua itu lebih mendalami BLUD yang sebelumnya sudah terlebih dahulu berdiri seperti kunjungan kerja ke RSUD Ulin Banjarmasin,” cetusnya.

Anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan, yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Kalsel menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan perubahan status tersebut.

“Ada kekurangan sedikit-sedikit boleh, tapi tidak banyak gitu loh, ini harus dibidani benar-benar untuk urusan administrasi ada instansi yang membidangi silahkan dikoordinasikan, jangan cuma satu saja yang bekerja agar realisasi BLUD terbentuk, ketiganya harus sama-sama jalan biar sinergi juga terlihat,” tegasnya.

Adik kandung gubernur karib disapa Paman Yani meminta kepada kedua pegawai struktural di Pelabuhan Perikanan Batulicin itu hendaknya dalam pelaksanaan BLUD harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kepala daerah.

“Apabila semua urusannya sudah selesai langsung datang ke Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, saya masih ingat ada 12 UPTD yang dijadikan BLUD. Apabila kita anggap ada puluhan berstatus BLUD setidaknya ada satu contoh instansi yang bisa dilihat sebagai potensi besar dalam keberhasilan ini,” paparnya.

Ia mengingatkan kepada dua orang pejabat tersebut agar tidak terlalu bertumpu seutuhnya dengan Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin. Mengingat selama ini yang dia ketahui hanya pimpinannya saja melakukan penyelesaian proses peralihan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Saya juga menekankan jangan ditumpuk semuanya ke pimpinan, kerja harus sama-sama. Mana ada cerita sampai saat ini kepalanya cuma berjuang sendiri untuk bisa mendirikan BLUD. Mulai sekarang saya minta seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan Batulicin harus bersinergi menjadi tim yang solid. Ini instruksi gubernur jangan dianggap remeh, peruntukkannya demi rakyat untuk pelayanan dan kesejahteraan juga pasti bagi instansi tersebut,” pungkasnya.

Rilis    : DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya