Dua Pelaku Curanmor di Rusunawa Teluk Kelayan Banjarmasin Dibekuk Warga saat Beraksi Kembali

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Pelalu curanmor di Rusunawa Teluk Kelayan Banjarmasin nini ditangkap bersama penadahnya, Selasa (20/12/2024). (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AJ (27)dan MH (22) ini dibekuk di tempat berbeda.

Mereka beraksi di Jalan Teluk Kelayan di parkiran Rusunawa RT 01 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (4 /12/2024) siang sekitar pukul 13.00 Wita lalu.

Akibat pencurian korban bernama Satina Novianti (48) seorang ibu Rumah Tangga warga setempat mengalami kerugian sebesar Rp4Juta.

Setelah dilidik esok harinya pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku yang ternyata warga Desa Tinggiran Kecamatan Mekarsari Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Sedangkan penadahnya diduga berinisial AY (38) seorang Penjual Sayur, Jalan Tembingkar Kiri Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Adapun barang bukti (barbuk) yang disita dari pelaku AJ yakni satu lembar kaos oblong yang dikenakannya saat beraksi.

Satu sendal warna hitam, dua gunting yang digunakan dan satu ponsel merk Vivo.
Kemudian dari pelaku MH disita satu merk ponsel jenis Samsung.

Sedangkan satu sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DA 6535 CK disita dari pelaku penadah. Termasuk satu ponsel Infinix warna putih.

Bermula saat anak korban baru datang dan memarkir motor Yamaha Mio, warna Putih dengan No. Pol DA 6535 CK, di lokasi kejadian, sekitar pukul 13.00 Wita siang.

Tak lama kemudian korban didatangi oleh security setempat yang menunjukkan rekaman video CCTV melalui handphone miliknya.

Korban membenarkan bahwa yang di dalam rekaman video CCTV tersebut sepeda motor miliknya.

Setelah itu korban bersama anaknya langsung pergi ke parkiran untuk melihat sepeda motor miliknya, ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut yang semula di parkirkan di tempat tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya atau hilang.

Selanjutnya korban mengadukan kejadian tersebut yang dialaminya ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Lantaran korban mengalami kerugian sebesar Rp4Juta.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, Pelaku AJ berhasil ditangkap warga saat kembali beraksi di Rusunawa Pemko Banjarmasin Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (5/12/2024) malam pukul 19.00 Wita.

Kemudian warga menyerahkan kepada polisi, lalu pelaku diamankan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan.

Pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan dan dari keterangan pelaku didapatkan temannya satu lagi.

Setelah melakukan pengembangan perkara pada Sabtu (7/12/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita pelaku kedua berhasil ditangkap di Jalan Desa Kurau Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut (Tala).
“Setelah pelaku berhasil kita tangkap, selanjutnya kami melakukan pencarian barbuk motornya. Hingga mengarah kepada penadahnya berinisial AS dan ditangkap dinihari pukul 04.00 Wita, tepatnya di Pasar Antasari Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah,”sebutnya.

Kini pelaku beserta barang bukti Sepeda dibawa ke kantor Mapolsek untuk dimintai keterangan dan proses hukum lebih lanjut. “Selanjutnya kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana, sedangkan penadahnya diancam Pasal 480 KUHP,” pungkas Sudirno.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar