Banjarmasin, BARITO
Dua orang pelaku pencurian di atas kapal berhasil diringkus Anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin, Senin (29/4/2019) pagi sekitar pukul 11.00 Wita. Mereka adalah Muhammad Friyadi als Deni (27) dan Ramadhan alias Rama (36) diduga spesialis pencurian rantai daprah seberat 101 Kg.
Mereka mencuri dari kapal TB JALA ARTHA 02 Sungai Alalak di tambatan Kapal Bu Martha Kelurahan Alalak Utara RT 15 Kecamatan Banjarmasin Utara. Kedu pelaku merupakan warga Jalan Alalak Selatan RT 02 Kelurahan Alalak Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara.
Ketika itu mereka mencuri pada Senin Subuh sekitar pukul 04.45 Wita. Selain rantai daprah itu, mereka juga mencuri Segel Daprah sebanyak 22 Buah. Sementara sarananya, satu perahu mesin ces warna hitam panjang 4 meter dan
satu sajam jenis parang, dua kunci pas, satu palu, satu tang pemotong jenis kakak tua dan satu obeng belah.
Pjs Kasat Polair Polresta Banjarmasin AKP Reza Ma’ruff mengatakan, pihaknya menerima laporan
kasus pencurian tersebut. Sementara kedua pelaku tertangkap tangan pada saat membawa hasil Barang Bukti di Sungai Kuin kota Banjarmasin.
Kemudian pelaku beserta Barang Bukti diamankan ke Kantor Sat Polair Polresta Banjarmasin guna Proses Lebih lanjut. “Yang dicuri rantai dsn segel daprah kerugian sekitar Rp 4 Juta,”beber Reza.
Reza menambahkan, keduanya spesialis curat sungai yang selama residivis dan pelaku tertangkap patroli Sat Polair di perairan sungai Kuin. “Sebelumnya pagi sekitar pukul 08.00 Wita, kami mendapat laporan terjadi pemcurian di sungai alalak atau kayu tangi,”terang Pjs Kasat Polair.
Dia memyatakan, dari introgasi mulanya para pelaku tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dibawa ke lokasi pelaku tidak bis mengelak lagi. “Selanjutnya kedua terus diperiksa terkait pencurian rantai dan segel kapal tersebut,”pungkas AKP Reza yang juga Kasat KPL Polresta Baanjarmasin ini.
Arsuma