Dua Pelaku Pengeroyok dan Penganiayaan Sopir Truk Depan SPBU Sungai Tabuk Berhasil Diamankan

KEDUA pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya satu pelaku diamankan (atas) , aksi tiga pelaku yg kejam saat aniaya sopir truk (bawah)

Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sopir truk di depan SPBU Sungai Tabuk yang buron berhasil diamankan Polres Banjar (21/7/2023) malam.

Keduanya diamankan di Kota Banjarbaru, depan Indomaret Jalan A. Yani Km. 24, 7, Kelurahan Syamsudinoor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kedua pelaku sebelumnya diimbau menyerahkan diri ke polsek terdekat menyusul penganiayaan mereka yang kejam dan viral di media sosial.

Mereka diringkus tim unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk, dipimpin oleh Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Andi Pratikno bersama unit Resmob Polres Banjar.
Dengan diringkusnya kedua pelaku, semua pelaku pengeroyokan sudah berhasil diamankan “Semua pelaku pengeroyokan yaitu MHB dan P alias E sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Baca Juga: Terungkap ! Ini Rute Pelarian Tersangka Pembunuh di Komplek Taekwondo Banjarmasin

Seperti diberitakan, satu pelaku penganiayaan sebelumnya berhasil diamankan lebih dulu
Ketiga pelaku tersebut sempat kabur usai melakukan aksi kejam mereka .

Polisi mengantongi identitas para pelaku usai bertanya kepada pemilik mobil yang dirental para pelaku.
Aksi ketiga pelaku terekam oleh warga dan viral di media sosial.

Kejadian berawal ketika mobil truk yang dikemudikan oleh AS (51) menabrak mobil ayla bernopol DA 11 W
Kemudian, AS turun dari truk guna menyelesaikan masalah tersebut dengan baik- baik, namun niat baiknya tak disambut baik ketiga pelaku yang marah.

AS pun digandeng oleh dua pelaku lainnya sementara satu pelaku lain memukuli AS dengan sebatang besi hingga membuatnya mengalami luka robek di bagian kepala dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat.“Saat ini ketiga pelaku sudah kita amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas AKP H Suwarji lagi.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah agar tidak terjerat hukum dan merugikan diri sendiri.

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Musda Perdana, DePA-RI Kalsel Komitmen Perjuangkan Supremasi Hukum dan Keadilan

Kliennya Dituding Terlibat TPPU oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun