Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Banjarmasin dibobol. Pencuri, Selasa (30/4/2024) dinihari sekitar 02:30 Wita. Akibatnya sekolah yang terletak di Jalan Simpang Limau RT 28 Kelurahan Sungai lulut Kecamatan Banjarmasin Timur harus kehilangan tiga laptop dan satu notebook serta projektor.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp37Juta. Tak Terima akan kerugian tersebut peristiwa pencurian itu dilaporkan ke polsek Banjarmasin Timur. Hingga dua minggu kemudian pencuri itu dapat dibekuk.
Bermula pagi itu Toni Maxtop (53) selalu Kepala sekolah SMPN 16 Banjarmasin ditelpon oleh wajar sekolah bernama Nurul Hadi dan Amat (35). Bahwa ruangan
Tata Usaha dibobol maling.. Pihak sekolah melakukan pendataan terhadap barang yang hilang.
Baca Juga: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Ditpolairud Polda Kalsel Datangkan Pakar Komunikasi
Lantaran saat itu kedua wakar hendak mengontrol sekolah pada subuh dini hari, namun mereka melihat ruangan Tata Usaha yang sebelumnya tertutup tiba tiba terbuka. Kemudian pada pagi hari Nurul Hadi melaporkan kejadian tersebut ke pelapor bahwa terjadi pencurian.
Lalu kepsek itu mengecek ruangan Tata Usaha tadi dan betul ada beberapa barang inventaris sekolah hilang. Barang yang hilang berupa tiga laptop, terdiri dari merk Acer warna hitam silver, merk Lenovo warna merah marun No seri 66417/ SDPPI/ 2020/ 3876.
Dan juga satu unit notebook merk Asus No seri 73449/ SDPPI/ 2021 / 7384 serta satu Laptop merk Libera warna hitam dengan serial X10Y4A1221R00856.
Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Kompol Suaib Abdillah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi, Selasa (21/5/2024) mengatakan
setelah melidik kasus tersebut sebut pihaknya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap pada Jumat (17/5/2024) malam sekitar pukul 23:47 Wita, yakni di kawasan Kelurahan Tatah layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Kedua pelaku warga Tatah Makmur berinisial AR (19) dan SD (20), ” bebernya.
Baca Juga: Polres HST Amankan Dua Pengedar Narkotika di Desa Banua Hanyar
Awalnya anggota opsnal Polsek Banjarmasin Timur dan gabungan Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsek Kertak Hanyar melakukan penangkapan terhadap AR.
Sementara untuk SD sudah terlebih dahulu dibekuk di Polsek Kertak Hanyar dalam perkara tindak pidana pencurian.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk di proses secara hukum. Dengan barang bukti (BB) satu) projektor merk epson EB-E500XGA,3300 Lumens, USB, HDMI.
Juga Laptop merk Lenovo No seri: 66417/ SDPPI/ 2020/ 3876 dann Notebook merk asus No seri: 73449/ SDPPI/ 2021 / 7384.
“Kini kedua pelaku pencurian dengan Pemberatan itu dijerat sesuai pasal 363 KUHP, “pungkas Partogi.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya