Dua THM Disidak, Banyak Pengunjung Tanpa Masker

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin mendadak disidak oleh puluhan Personel Satpol PP Kota Banjarmasin, Rabu (15/7) dini hari.

Dua THM yang dimaksud Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dan THM Grand, Mitra Plaza.

Sidak dilakukan pasca dikabarkanya dua THM tersebut (diskotik) beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Seperti diketahui, Pemko Banjarmasin memberi kelonggaran operasional THM kecuali jenis diskotik.

Sikap Pemko tersebut sudah disepakati oleh pengusaha THM di Banjarmasin.

Namun, kabar beroperasinya diskotik itu ternyata tidak benar dan hasil sidak menunjukan tidak adanya kegiatan jingkrak-jingkrak maupun dugem dengan musik yang khas dari DJ.

Meskipun tidak ada aktivitas diskotik, sembari sidak di THM Satpol PP masih banyak menemukan pelanggaran protokol kesehatan covid-19. Seperti  pengunjung yang tak menggunakan masker dan menjaga jarak.

Kondisi tersebut disayangkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Fathurrahim yang langsung terjun ke lokasi sidak.

“Kami minta kepada pengusaha THM agar tegas dalam menjalankan protokol kesehatan. Tadi masih banyak yang tidak pakai masker di Karaoke Grand,” bebernya.

Selain itu, Fathur juga menyebut bahwa di ruang tunggu pemandu karaoke Grand, masih belum ada tanda batas untuk menjaga jarak minimal satu sampai dua meter.

General Manager (GM) Grand Management, Khairul Umam mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang diminta pemerintah.

“Bahkan kita mulai lantai bawah itu dan setiap pintu masuk diterapkan protokol kesehatan seperti cek suhu tubuh dan wajib pakai masker,” ujarnya.

Selain itu, Ia menegaskan bahwa khusus untuk diskotek sendiri, pihaknya masih belum berani membuka. Hal itu mengacu pada perjanjian antara Pemkot dengan sejumlah pihak pengelola THM belum lama tadi.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment