Dua Truk Modifikasi Tambahan Tangki Solar Diamankan

ANGKUT SOLAR -Kasat Reskrim Poiresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi saat memperlihatkan modifikasi menambah satu tangki di sebelah kanan, kedua truk ini diamankan dari TKP Jalan Belitung Darat oleh pihak Tipiter Satreskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (9/11/2021). (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Diduga melakukan pelansiran BBM jenis solar,  dua  truk diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin,  Jumat(5/11/2021). Setelah dicegat ternyata truk itu sudah dimodifikasi dengan menambah satu tangki lagi di sebelah kanan hingga  memuat sebanyak 900 liter.

Kasat Reskrim Poiresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, kepada wartawan, Selasa (9/11/2021) mengatakan truk itu diamankan beserta salah satu sopirnya dan kasus ini masih didalami dan dikembangkan.

“Ya benar petugas Unit Tipiter mengamankan dua truk tersebut ketika berada di SPBU Belitung Darat. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk tindaklanjut perintah Kapolresta. Untuk sementara sopirnya belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan, “jelas Kompol Alfian.

Selanjutnya pihak Tipiter melakukan pemanggilan terhadap operator dan pengawas SPBU tersebut.  “Jadi operator atau pun pengawas SPBU sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak lima orang. Sedangkan satu sopir lagi dipanggil melalui surat panggilan,”pungkas Kompol Alfian.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

1 comment

Romdialdin Rabu, 10 November 2021, 07:08 - 07:08
Bagaimana dengan sepeda motor yg banyak antri di spbu sutoyo mereka beli bbm utk di jual kembali kasihan masyarakat yg memang membutuhkan bbm utk keperluan transport nya bukan utk di jual kembali mereka mengantri terlalu lama karena pihak spbu melayani spd mtr kapasitas tangki besar yg utk di jual kembali mohon pihak berwenang di tertip kan
Add Comment