PELAKU NARKOBA- Nurul Ikhsan (47) dan M Yusuf (38) digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, setelah diciduk dengan barbuk satu kantong Sabu di dalam bungkusan Kuaci oleh Tim Harapan Masyarakat (Harat) usai patrol di tepi Jalan RK Ilir, Senin (8/7/2019) dinihari sekitar pukul 00.35 Wita. (foto:ist)
Banjarmasin, BARITO – Dua orang laki-laki warga Jalan Kuin Utara Banjarmasin Utara diciduk Tim Harapan Masyarakat (Harat) hingga menemukan narkoba jenis sabu satu kantong sabu, Senin (8/7/2019) dinihari sekitar pukul 00.35 Wita. Barang bukti itu terbungkus kemasan bekas kuaci, membuat Nurul Ikhsan (47) dan M Yusuf (38) digelandang ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.
Berawal dari patroli Tim Harapan Masyarakat (Harat) Polresta Banjarmasin yang melintas di kawasan Jembatan RK Ilir, curiga melihat dua orang sedang duduk-duduk di atas sepeda motor di tepi jalan. Petugas menghampiri mereka dan melakukan penggeledahan badan kepada keduanya, namun Tim tidak menemukan benda-benda terlarang dari Ikhsan dan Yusuf.
“Tapi petugas curiga dengan bungkus bekas kuaci yang berada di aspal tak jauh dari mereka. Ternyata benar, isi bungkusan warna putih les merah itu didalamnya sabu yang diduga dibuang mereka,”terang Ka Tim Harat, Iptu Didik Supriyanto.
Setelah diintrogasi akhirnya keduanya mengakui, barang haram tersebut adalah milik mereka. Keduanya langsung didata sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut, guna mempertangung jawabkan perbuatannya. Arsuma