Martapura, BARITOPOST.CO.ID – Penghuni Lapas Narkotika Karang Intan yang sebagian tidur lelap digegerkan dengan duel sesama napi yang berujung maut Senin (7/8/2023) dinihari.
Seorang warga binaan berinisial AM (33) tewas, setelah duel dengan pelaku yakni HRA (44) menggunakan senjata tajam
Dikutip dari Wartabanjar.com , Kepala Lapas, Wahyu Susetyo menjelaskan kejadian bermula ketika AM sedang tertidur di dalam kamar dengan jumlah tahanan 26 orang sekitar pukul 03.00 WITA dinihari.
Sewaktu tidur HRA tidak sengaja menyenggol AM. “AM merasa tidak nyaman dan tersinggung lalu terjadilah cekcok antara HRA dan AM,” jelas Wahyu lagi.
Para tahanan di kamar pun berusaha memisahkan keduanya, namun AM terus menyerang HRA.“HRA menghindar kemudian menyerang balik menggunakan senjata rakitan yakni berupa plat besi, yang asalnya masih kita selidiki,” beber Wahyu.
Petugas Lapas yang sedang berjaga mengetahui kejadian tersebut ketika alarm gangguan keamanan berbunyi bergegas menuju kamar lokasi kejadian
Setibanya mereka mendapati AM bersimbah darah akibat beberapa luka tusuk.
Baca Juga: Diduga Bawa Kabur Anak Dibawah Umur Warga Sarang Halang Diamankan Polisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono menerangkan insiden ini tidak terlepas dari kondisi over capacity di Lapas Karangintan.
Pasalnya dalam satu kamar menurutnya sejatinya hanya maksimal 10 narapidana, namun kenyataannya diisi hingga 26 orang.
“Jadi untuk total petugas hanya ada 14, sedangkan yang dijaga sebanyak 1600 orang lebih,” ujarnya.
Kondisi ini pun juga kemudian membuat risiko terjadinya keributan dan di lingkungan Lapas Karangintan pun meningkat.
“Termasuk dalam kejadian ini, misalnya karena over capacity lalu korban maupun pelaku bisa sampai bersenggolan. Dan petugas pun hanya 14 orang” katanya.
Baca Juga: Diduga akan Transaksi, Pemuda Pandawan HST Disergap Polisi
Sri Yuwono juga menegaskan bahwa semua jajaran di Lapas dan Rutan sebenarnya sudah maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Pengawasan sudah berjalan dengan sangat optimal sesuai protap, misalnya sudah melaksanakan penggeledahan rutin dan sebagainya. Dan bisa saja masih kecolongan juga,” jelasnya.
Mengenai proses pemakaman korban, Sri Yuwono menerangkan bahwa koban dimakamkan oleh pihak Lapas Karang Intan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Dan diminta dimakamkan di Gambut, dan omnya pun hadir mendampingi,” pungkasnya.
Penulis/*Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya