Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus menggelorakan semangat anti korupsi dengan melakukan aksi baik melalui aksi demontrasi di KPK dan Kejagung Jakarta termasuk Kejati dan Kejari ataupun instansi lainnya.
Kali ini KAKI Kalsel mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel .
Tak seperti biasanya membawa massa yang banyak untuk menggelar aksi demo.
Kali ini Ketua KAKI Kalsel
H Akhmad Husaini menyerahkan laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Kalsel kepada penyidik Kejati Kalsel.
Laporan tersebut berkaitan temuan dugaan penyelewengan realisasi anggaran belanja hibah di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Dimana diketahui, pelaksanaan belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga pada Sekretariat DPRD tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga: Tawarkan Wanita untuk Kencan ke Pria Hidung Belang, “Mami Dewi” Diringkus Macan Kalsel
LRA Pemkab HST TA 2020 (audited) menyajikan anggaran belanja hibah sebesar Rp 60.499.368.925,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 56.575,441.200,00 atau 93,51% dari anggaran.
Realisasi belanja hibah tersebut terdiri dari belanja hibah berupa uang sebesar Rp 49.214.292.568,00 dan belanja hibah dalam bentuk barang yang diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga sebesar Rp 7.361.148.632,00 antara lain merupakan realisasi belanja pada Sekretariat
DPRD sebesar Rp l.080.360.600,00.
“Dari hasil pemeriksaan atas belanja hibah tersebut diketahui permasalahan, yaitu belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat berupa sembako dalam
kegiatan reses Anggota DPRD diduga tldak sesuai ketentuan”papar Akhmat Husaini yang akrab disapa Usai ini .
Selain itu bebernya Sekretariat DPRD Kabupaten HST diduga tidak melakukan konsolidasi atas pelaksanaan beberapa paket pengadaan sembako dalam kegiatan reses Anggota DPRD.
“Kita berharap dugaan penyimpangan ini ditindaklanjuti pihak penyidik Kejati Kalsel, terutama dana reses ada pengalihan ke beberapa kontraktor,” ucap pria tinggi besar yang sering beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta kepada wartawan, Senin (4/9/2023) usai menyerahkan laporan.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono mengatakan, laporan sudah diterima oleh anggota Satgassus Pidsus Kejati Kalsel M Irwan S, “Apa yang dilaporkan pasti disampaikan ke pimpinan dan ditindaklanjuti, bagaimana hasilnya, tunggu saja,” tutupnya.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya