Tatah Makmur, BARITOPOST.CO.ID – Diduga aksi pencurian mobil Honda Brio warna kuning, membuat geger warga terekam CCTV. Dalam Video itu detik- detik diduga aksi pencurian tersebut terjadi, Senin (5/12/2022) dinihari
sekitar pukul 02.00 Wita.
Mobil digasak di Jalan Komplek Bumi Wahyu Utama IX, Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar,
Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Dalam rekaman CCTV itu tampak terlihat alarm mobil Honda Brio kuning tipe RS dengan Nopol DA 1783 BI ini berbunyi, hingga membangunkan warga sekitar dan pemiliknya. Tak berselang lama, Honda Brio kuning itu melaju kencang.
Beberapa orang di belakang mencoba mengejarnya dengan meneriaki maling “Woi maling woi maling”. Mengetahui kejadian tersebut korban berinisial NH (32) ibu rumah tangga, yang saat itu sedang menggendong bayinya juga ikut mengejar.
Baca Juga: Seorang Pria di Tanbu Cabuli Anak Tirinya Dibawah Umur
Namun para pelaku berhasil membawa kabur satu buah mobil Brio kuning tersebut. Selanjutnya korban dibantu warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kertak Hanyar guna ditindak lanjuti.
Atas dasar laporan korban, selanjutnya unit Buser Polsek Kertak Hanyar berkoordinasi dengan Team Macan Kalsel, Resmob Polres Banjar dan Resmob Polres Banjarbaru, guna menyelidiki dan mengejar para Pelaku.
Dari hasil penyelidikan team di lapangan, diduga Pelaku berinisial RZ dan enam orang lainnya. Selanjutnya Team gabungan berhasil mengamankan tujuh orang diduga pelaku tersebut di Komplek Palam Asri Kelurahan Komet Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.
Dari hasil keterangan diduga para pelaku tersebut, membawa kabur mobil tersebut adalah milik Muslim yang dititipkan kepada RZ untuk direntalkan. Selanjutnya RZ merentalkan mobil tersebut kepada Nanang, kemudian Nanang mobil tersebut dijaminkan kepada korban atas hutang atauuang titipan
Baca Juga: Rekon Perkelahian Maut di Sungai Mesa, Korban Tewas saat Adegan 15 dan 16
Korban atas hutang-uang titipan sebesar Rp85Juta dan saat itu mobil tersebut diakui adalah milik Nanang. Selanjutnya ketujuh diduga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Kertak Hanyar dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman, melalui Kabid Humas, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan belajar pengalaman peristiwa tersebut menekankan agar, mengambil barang itu seharusnya secara baik-baik kepada orang yang menguasai barang tersebut.
Kemudian datanglah pada waktu yang tepat, baik pagi. Siamg atau sore maupun malam. “Jadi bukan pada pukul 02.00 dinihari, jam rawan maling,”sebutnya. Kemudian bawa bukti kepemilikan barang tersebut hingga lapor kepada Ketua RT setempat maupun sekuriti. Jangan asal comot seperti gaya maling,”pungkas Kombes M Rifa’i.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
1 comment