Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Tanbu, Pelapor : Disdik Harus Transparan!

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Amirudin Suat SH

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Steatmen Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Amiluddin yang menerangkan keabsahan ijazah anggota DPRD Tanbu berinisial MS sah dan asli mendapat tanggapan dari pelapor Amirudin Suat SH.

Kepada media Rabu, (2/10) pelapor merasa
Dinas Pendidikan Tanbu tidak jujur dalam mengungkapkan kasus ini.

Kenapa ujar pelapor dia berani mengatakan tidak jujur? Sebab disini terlihat jelas Dinas Pendidikan Tanah Bumbu tidak terbuka, khususnya soal No Induk peserta ujian MS sebagai pesertanya.

Ia menyebutkan bahwa ada dua nomor induk yang dipermasalahkan, yakni 11109 tahun 2010 dan 11119 tahun 2007

Berdasarkan pemeriksaan awal, nomor induk 11109 yang terdaftar atas nama MS ternyata tidak ditemukan di buku besar yayasan

Baca Juga: Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditolak, Pemohon : Harusnya Hakim Mempertimbangkan soal SPDP!

Justru, nomor induk 11119 tercatat atas nama orang lain, yang kemudian diduga telah dihapus menggunakan tipe ex dan diganti menjadi nama MS

“Saya menduga ada indikasi mempermulus legitimasi atas keabsahan MS sebagai siswa tahun 2007,” katanya.

Diketahui, oleh Kadisdik Tanbu, MS dalam memperoleh Ijazah sudah sesuai dengan SOP yang ada di Dinas Pendidikan atau lingkungan Kementerian Pendidikan. Maka dengan demikian, ijazah tersebut sah atau asli.

Kalau juga asli, lanjut Amirudin lalu kenapa MS tanpa alasan tidak menghadiri undangan yayasan pada 10 September 2024, yang dimaksudkan untuk memperjelas statusnya sebagai siswa tahun 2007.
“Jika dia jujur, kenapa tidak hadir? Hal ini bisa menghilangkan prasangka yang ada,” tambah Amirudin.

Inilah tandas dia yang akan terus diselidiki lebih lanjut.

Dia menduga MS tidak terdaftar sebagai siswa tahun 2007, namun tiba-tiba bisa ikut ujian. “Mudah-mudahan kecurigaan ini dapat segera terjawab dengan hasil forensik laboratorium pihak kepolisian, sehingga akan ketahuan asli atau tidaknya ijazah MS,” ucapnya.

Amirudin juga berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Kalsel dengan melakukan forensik laboratorium tidak hanya ijazah Paket C, tapi juga SMP, dan SD juga diusut.

Sementara salah satu tokoh masyarakat, Bahrudin, mendesak kepastian hukum terkait dugaan ijazah palsu tersebut.

Ia berharap pihak berwenang segera memberikan informasi terkait perkembangan kasusnya.

Baca Juga: Pasca Vonis Bebas Terdakwa, Penggugat “Mafia Tanah” Surati PKY Kalsel

“Masyarakat Tanah Bumbu menunggu kejelasan. Apakah kasus ini sudah ada perkembangan atau belum?” ucap Bahrudin.

Bahrudin juga meminta agar penyidik segera menyelesaikan proses hukum tanpa menunda-nunda, mengingat perhatian masyarakat yang besar terhadap kasus ini.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami harap penanganan kasus ini transparan dan segera ada hasilnya,” tutupnya.

Sayangnya Kasubdit 1 Dirkrimsus Polda Kalsel yang menangani kasus dugaan ijazah palsu MS hingga kini belum bisa dikonfirmasi sudah sampai mana proses perkembangan.
“Bapak Kasubdit lagi rapat, nanti kami konfirmasi kalau sudah selesai,” ujar salah satu staf Kasubdit1 seraya meminta kontak media ini berjanji akan menghubungi balik.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment