Dugaan Kampanye di Masjid sebelum PSU, Pemuda Islam Laporkan Paslon 02 ke Bawaslu

(foto istimewa)

Banjarmasin, BARITO – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Pemasyarakatan (LSM) DPD Pemuda Islam menyambang kantor Bawaslu Provinsi, Senin (5/4/) siang .

Kedatangan mereka bertujuan melaporkan adanya dugaan salah satu pelanggaran kampanye sebelum masa Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Denny Indrayana – Difriadi

Dugaan pelanggaran terjadi, disebutkan di salah satu masjid yang berada di kawasan Jalan Prona I, Banjarmasin Selatan, pada Rabu 31 Maret 2021 silam.

Ketua DPD Pemuda Islam, Muhammad Hasan mengatakan, untuk memperkuat laporan tersebut saya lampirkan foto Denny Indrayana didepan mesjid dengan mengacungkan tangan 2 jari . Sementara itu Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Supriyanto Noor membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh LSM.

“Laporan sudah kami terima dan akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada, ” singkatnya.

Editor: Mercurius

Related posts

Duel Maut antar Pelajar di Tabalong Makan Korban Jiwa, Diduga Dipicu Masalah Percintaan

Radityo Wisnu Aji Resmi Dilantik Jadi Kasi Pidum Martapura

Pencuri Uang di Sekretariat dan Masjid Kampus Uniska Banjarmasin Terekam CCTV