Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – KASUS dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anak pada salah satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Banjarmasin yang dilaporkan pada 23 Mei 2023 di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan.
Menurut Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel sudah melakukan gelar perkara kasus ini.”Sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh penyidik PPA Ditreskrimum Polda Kalsel.”Kami sudah gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan,” ujar Kepala Unit PPA Polda Kalsel, AKP Siti Rohayanti, yang disampaikan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifai kepada Barito Post , Minggu (30/7/2023) malam.
Penjelasan dari pihak Polda Kalsel tersebut menyusul video viral yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram@ahmadsahroni88
Ditambahkan Kombes Mochamad Rifai Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel juga sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor alias orangtua dari siswa PAUD yang diduga mengalami kekerasan.
“Pelapor sudah menerima SP2HP atas perkembangan kasusnya dan sudah sampaikan saat pertemuan di UPTD PPA Kalsel,” kata Kombes Mochamad Rifai.
Baca Juga: H. Abdul Latif tak Mengajukan Saksi Ahli
Sementara itu Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Kalsel Christine yang mendampingi pelapor dalam kasus dugaan kekerasan murid PAUD membenarkan jika status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kalsel sehingga kasus ini statusnya sudah naik ke tingkat penyidikan” ujar Christine melalui kanal you tube Humas Polda Kalsel
Senada disampaikan Naimah dari Unit PPA Provinsi Kalsel bersama Unit PPA Polda Kalsel telah memfasilitasi penyerahan SPHP kepada pelapor dimana perkembangan kasus sudah naik ke penyidikan.
Seperti diberitakan, dugaan kekerasan terhadap seorang murid PAUD di Banjarmasin muncul setelah ibunya, Rizka, melapor ke Unit PPA Polda Kalsel pada akhir Mei 2023.
Dibeberkan oleh Rizka bahwa sekitar tiga bulan sebelumnya anaknya yang berinisial E mengalami sakit pada bagian bahu.
Awalnya diduga karena kecelakaan saat bermain di lingkungan sekolah/PAUD sang anak.
Setelah periksa, berdasarkan hasil rontgen, diketahui bahwa tulang selangka patah dan juga sendi bahu si anak bergeser.
Yang membuat Rizka syok ketika mendapat informasi bahwa yang menyebabkan sang anak mengalami hal tersebut karena tangannya ditarik paksa oleh seorang oknum guru.
Baca Juga: Satlantas Polresta Banjarmasin Kembali Amankan Puluhan Knalpot Brong
Berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pada saat i awal mulanya sang anak (E) menyandarkan tangan kirinya ke bahu oknum guru terduga pelaku, saat sama-sama menunggu jemputan.
Kemudian, terduga pelaku menanyakan, siapa yang melakukan hal itu. Lalu, saksi yang duduk berseberangan saat itu menyebut nama anak.
Setelah itu terduga pelaku ini kemudian menarik tangan E, hingga E pun terjatuh di lantai dan juga menjerit kesakitan.
Penulis/ Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya