Palangka Raya, BARITOPOST.CO.ID – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua unit mobil mewah dalam dugaan kasus korupsi Bantuan
Operasional Kegiatan (BOK) Dinas Kesehatan Barito Selatan (Barsel) TA. 2020 s/d 2021.
Dua unit mobil tersebut, yakni mobil Honda Brio Satya warna putih dan mobil Mitsubishi Xpander 1,5 L warna hitam. Sebelumnya, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah saksi inisial ICD di Palangka Raya, Saksi MJN dan Saksi PMT di Buntok, Selasa (15/11/2022).
“Penggeledahan ini di dasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : Prin-234/O.2.5/Fd.1/11/2022 Tanggal 15 November 2022” jelas Kasi Penkum, Kejati Kalteng Dodik Mahendra dalam rilisnya, Rabu (16/11/2022) seperti dikutip dari faktakalimantan.co.id
Baca Juga: Lagi Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Km6
Dalam proses penggeledahan tersebut, kedua unit mobil yang diduga kuat terkait dengan perkara Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Dinas Kesehatan Barito Selatan TA. 2020 s/d 2021 yang dikuasai oleh Saksi ICD. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, dua unit kendaran tersebut dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : Prin – 585/O.2.5/Fd.1/08/2012 tanggal 18 Agustus 2022.
Sebelumnya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah memulai penyidikan terhadap perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021.
Baca Juga: Polsek Banjarmasin Barat Grebek Rumah Pembuat Narkoba di Sungai Andai
Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan.
Selanjutnya, pada tahun 2021, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan
“Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021 tersebut, masih dalam penghitungan Tim penyidik Kejati Kalteng dengan lembaga terkait” pungkasnya.
*fakkal
1 comment
[…] Baca Juga: Dugaan Korupsi di Dinkes Barsel, Kejati Kalteng Sita Dua Unit Mobil Mewah […]