Dukung Pelaksanaan Pembangunan Jalan di Kalsel, Kejati Suluh Hukum

Para narasumber dari Kejati Kalsel saat memberikan paparannya.

Banjarmasin, BARITO – Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel Selasa (5/7) melakukan penerangan hukum kepada jajaran Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan.

Hadir sebagai narasumber Romadu Novelino, SH MH selaku
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kepala Seksi B Irsadul Ichwan, SH MH dan Kepala Seksi D pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
Suwono SH MH.

“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Tim Penerangan Hukum Kejati Kalsel bersama dengan Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalsel dalam upaya sinergitas pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Wilayah Kalsel,” ujar salah satu narasumber Romadu Novelino.

Dengan tema Pengamanan
Pembangunan Strategis (PPS) dan Potensi Penyimpangan Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, penyuluhan hukum disambut baik para peserta.

Ini lanjut Novel terbukti dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan para peserta terkait dengan ketentuan perundang-undangan serta proses pendampingan yang merupakan bentuk partisipasi lembaga
Kejaksaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Kalsel.

Sebelumnya, tambah Novel, Kejati Kalsel juga melakukan penyuluhan hukum bagi warga tidak mampu di Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada penerangan hukum tersebut dijelaskan
soal hak warga negara dalam mendapatkan bantuan hukum bagi warga negara yang bersengketa atau menghadapi permasahan hukum.

Dijelaskan dan disosialisasikan juga lanjut dia, pojok pelayanan hukum yang berada di kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hal itu dirasa penting karena diketahui bahwa pojok pelayanan hukum tersebut merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara dan saat ini belum dimanfaatkan oleh masyarakat luas, hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan yang belum mengetahui keberadaan fasilitas pojok pelayanan hukum tersebut.

“Penyuluhan hukum ini hasil kerjasama Kejati Kalsel dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan guna peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat,” bebernya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Kapolresta Banjarmasin Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke PPK

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol