Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra) berencana secepatnya akan menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Stunting, demi mendukung terwujudnya percepatan penurunan angka stunting di Kalsel.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Gina Mariati saat melakukan kunjungan kerja bersama mitra kerjanya ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta, Senin (29/5/2023).
“Melihat dari presentasi tahun 2022-2023 ini sudah ada penurunan angka stunting hingga 5,4 persen, maka kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel berinisiatif untuk membuat Peraturan Daerah tentang Stunting. Kami berusaha agar setiap tahunnya Kalsel harus bisa turun stuntingnya, jangan sampai ada kenaikan,” tutur Gina Mariati.
Baca Juga: Halal Bihalal, Bupati dan Wakil Bupati Tapin Pamitan dengan Warga Tapin Di Perantauan
Lanjutnya atas dasar itu lah
Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel menyambangi Kemenkes RI guna mendapatkan arahan dan petunjuk teknis agar nantinya penyusunan draf perda ini jangan sampai salah dan berharap perda ini nantinya dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak, karena upaya penurunan stunting ini tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah saja tapi juga perlu dukungan dari masyarakat dan pihak swasta.
“Insyaallah secepatnya. Karena ini sudah kita programkan, mudah-mudahan secepatnya akan kita laksanakan, kita bikin panitia khususnya,” tandasnya.
Sementara, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Maria Endang Sumiwi, MPH usai menerima secara resmi rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel mengatakan dirinya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiatif Komisi IV untuk membuat Perda Stunting. Karena menurutnya, ini akan menjadi alat regulasi yang sangat kuat sehingga nanti semoga bisa mempercepat penurunan stunting.
“Kan Kalsel kemarin penurunan 5,4 persen, ini juga apresiasi yag tinggi karena di nasional itu rata-rata 2,8 persen. Kita inginkan 3,8 persen, tapi Kalsel sudah 5,4 persen,” pujinya.
Diterangkannya, Kalsel salah satu provinsi yang menjadi prioritas karena prevalensi stuntingnya termasuk yang sangat tinggi. Dengan kemajuan ini dan inisiatif perda ini diharapkan penurunannya bisa cepat.
Baca Juga: Aditya Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Banjarbaru
“Target kita untuk nasional 14 persen. Kalau bisa dibawah 10 persen itu bagus,” pinta Maria.
Terkait materi perda, Dirjen Kesmas yang baru menjabat 1 tahun ini memberikan masukan hal-hal yang mesti diperhatikan, pertama, kita mesti mencegah stunting, bukan mengobati yang sudah stunting. Karena nanti ada stunting-stunting baru. Mencegah stunting dimulai dari ibu hamil lalu saat paling berharga pada saat otak bayi dibentuk 90 persen pada 1.000 hari pertama kelahiran atau dibawah 2 tahun. Pastikan ibu hamil gizinya bagus, periksa kehamilannya teratur, lalu bayi 6 bulan dapat ASI ekseklusif, lalu perkenalkan makanan yang baik yang mengandung protein hewani.
Selain itu, dirinya berharap, perda ini hendaknya dapat melibatkan semua pihak, pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Kita pingin semuanya terlibat, termasuk sektor swasta, lintas sektor, semua terlibat supaya anak-anak kita tidak perlu mengalami masalah itu (stunting),” tandasnya.
Guna pendalaman materi, pertemuan dengan Dirjen Kesmas Kemenkes RI beserta jajarannya tersebut juga dimanfaatkan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel beserta mitra kerjanya dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel dan BKKBN Perwakilan Provinsi Kalsel untuk berdiskusi dan tanya jawab seputar penanganan stunting di Indonesia.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya