Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Rekrutmen Bakomsus Sisa 2 Hari, Segera Daftar

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Asta Cita dengan memperkuat ketahanan pangan, Polri melalui Polda Kalsel membuka penerimaan atau rekrutmen calon anggota Polri Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Secara nasional ada 600 orang kuota yang disediakan, dengan rincian 100 orang untuk kesehatan masyarakat dan ilmu gizi, 500 orang untuk pertanian, perikanan dan peternakan. Di Polda Kalsel sendiri sudah ada 93 calon siswa yang sudah mendaftar.

Dalam rekrutmen Bakomsus ada kelonggaran tinggi badan, dimana biasanya laki-laki minimal tinggi badan 165 cm, untuk pendaftaran kali ini hanya 163 saja, untuk wanita yang biasanya 160 cm, sekarang hanya 157 cm saja.

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto mengatakan, dari 93 pendaftar sudah 48 orang calon siswa verifikasi, dan pendaftaran masih menyisakan dua hari kedepan.

“Antusias masyarakat di Kalsel cukup tinggi mengikuti Bakomsus ini, apabila masih ada yang bingung dengan persyaratan mendaftar bisa mendatangi kantor polisi terdekat,” katanya kepada wartawan Jum’at (15/11/2024).

Arif menambahkan, untuk tes akademik Bakomsus ini hanya pengetahuan, tidak ada praktek. Bagi mereka yang lolos nanti akan mengikuti pendidikan di Pusdik Binmas Mendapat Polri di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

“Setelah mengikuti pendidikan bintara umum, mereka langsung lanjut pendidikan Bhabinkabtibmas. Sehingga ketika keluar, Bripda-bripda ini punya kualifikasi Bhabinkabtibmas, diterjunkan ke masyarakat menjadi pelopor pendukung kegiatan ketahanan pangan,” imbuhnya.

Selain rekrutmen calon anggota Polri Bakomsus, Polda Kalsel juga melakukan beberapa kegiatan, yakni pemamfaaatan pekarangan, pemanfaatan lahan produktif dan pengawasan distribusi pertanian.

Penulis Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Satres Narkoba Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkotika Senilai Rp3Miliar

Bejat, Ayah di Banjarmasin Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur hingga Hamil

Sembunyikan 58,59 Gram Sabu di Mesin Bor Impact, 2 Warga Pelambuan Divonis 5 Tahun