Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Inisiasi dan dukungan dalam pengadaan teknologi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di seluruh wilayah Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh DPRD Provinsi Kalsel, diganjar penghargaan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Dibutuhkan setidaknya 53 titik ETLE di seluruh Provinsi Kalsel, agar penindakan bisa secara maksimal dilakukan, karena sekarang kepolisian sudah tidak melakukan tindakan penilangan secara manual.
Kepolda kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, selain Ketua DPRD Kalsel penghargaan juga diberikan kepada Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel dan Jasa Raharja, karena mereka terlibat mendukung program teknologi yang dikembangkan oleh Ditlantas Polda Kalsel.
Kegunaan ETLE sendiri untuk mengurangi sentuhan langsung antara pelanggar dan petugas lalu lintas, karena banyak kejadian yang menjadi kontra produktif, oleh karena itu salah satu cara untuk mengurangi hal tersebut yaitu dengan mengimplementasikan ETLE.
Baca Juga: Warga Jalan Patimura Banjarmasin ini Sempat Simpan Sabu di Kayu yang Dilobangi
“Tujuan akhirnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mudah-mudahan ini segera terealisasi dan terpasang di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kalsel,” ucapnya didampingi Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, usai syukuran Hut Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (25/9/2023).
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bersyukur atas penghargaan yang diberikan Kapolda Kalsel, dia berharap sinergitas antara pemerintahan dengan kepolisian selalu terjaga dengan baik.
“Kita akan selalu dukung program-program dari kepolisian, terlebih untuk kepentingan masyarakat Banua,” tutupnya.
Penulis/Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya