Pelaihari,BARITO – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Distanholbun) Tala akan memberikan hak paten kepada buah durian yang diberi nama “Simungkal” atau Semok/Gemuk.
Simungkal yang tumbuh dialam Desa Simpang Empat Sungai Baru Kecamatan Jorong yang selanjutnya ditetapkan sebagai buah unggul lokal khas Kabupaten Tanah Laut,dan Simungkal sendiri bahkan mendapat nomor juara pada lomba buah durian di Desa Kiram Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.
Malik kabag Holtikultura pada Distanholbun Tala Selasa,(28/7) mengatakan, durian Simungkal merupakan varitas unggul lokal maka dari itulah diberikan hak paten.
Fokus pembinaan ke varitas unggulan sendiri telah dituangkan dalam SK Bupati Tala H.Sukamta yang juga melakukan pegembangan aneka cabai dan buah unggul lokal pada di 6 kecamatan. Dengan SK tersebut maka pembinaan, pengembangan dan pemasaran dari hulu ke hilirnya.
Dalam SK Bupati Tala yang ditanda tangani Sukamta nomor 188.45/626-KUM/2020 tertanggal 23 Juni 2020 telah ditetapkan desa kawasan pengembangan aneka cabai dan durian unggul lokal di Tala yakni Kecamatan Pelaihari pada Desa Ambungan untuk aneka cabai, Desa Tungkaran dan Ujung Batu untuk pengembangan durian.
Kemudian di Kecamatan Bajuin pada Desa Galam dan Pemalongan untuk pengembangan aneka cabai. Kecamatan Batu Ampar pada Desa Batu Ampar, Damit Hulu dan Durian Bungkuk untuk pengembangan aneka cabai. Kecamatan Panyipatan pada Desa Panyipatan untuk pengembangan aneka cabai dan Desa Kuringkit untuk pengembangan durian. Kecamatan Takisung pada Desa Sumber Makmur untuk pengembangan aneka cabai serta Kecamatan Bati-Bati pada Desa Bentok Darat untuk pengembangan durian dan aneka cabai.
Malik menambahkan, untuk meningkatkan efektivitas kegiatan dan keberlanjutan kawasan komoditi unggulan khususnya anake cabai dan durian unggul lokal, maka perlu kiranya kawasan khusus untuk pengembangan komoditi aneka cabai dan durian.
“Itulah maka dilahirkan SK bupati untuk kecamatan-kecamatan yang telah diploting dalam pengembangan aneka cabai dan durian, dan kawasan pengembangan dilaksanakan secara bertahap hingga sampai tahun 2024,”kata Malik.
Ia menambahkan pula, program bawang merah dari Kementerian Pertanian itu maka pada tahun ini penanggkaran bawang merah berada didua lokasi yakni Dusun Jayau Desa Panggung Kecamatan Pelaihari dan Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar walau pun bawang merah bukanlah unggulan daerah. Harga bawang merah sendiri mempengaruhi inplasi. Dimana normalnya Rp 30.000 sampai Rp 35.000 harga per Kg, awalnya sampai Rp 50.000 per Kg.
Dalam masa pendemi covid 19 proses petani perkebunan tetap berjalan seperti mana biasa, dan mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berada dikebun.
Dibidang Holtikultura ada 4 bidang yakni sayuran, bunga-bungaan, tanaman obat dan buah-buahan, bahkan cabai.
Hal senada diutarakan Plt Kadistanholbun Tala Ahmad Khairin mengatakan, program cabai dan bawang merah disuport terus, minimal untuk bisa kendalikan inflasi didaerah, termasuk menghindari klaim dari orang lain kepada durian Simungkal,ucapnya.
Penulis: Basuki