Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Wakar di Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat ini ditangkap di rumahnya karena edarkan narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu (17/11/2024) sore lalu. (ist)

Wakar di Jalan Teluk Tiram Banjarmasin Barat ini ditangkap di rumahnya karena edarkan narkoba jenis Sabu-sabu, Minggu (17/11/2024) sore lalu. (ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang wakar berinisial AR (51) ditangkap karena menyambi edarkan Sabu-sabu seberat 4,82 Gram, Minggu (17/11/2024) sore sekitar pukul 16.20 Wita lalu. Warga Jalan Teluk Tiram Darat Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, dibekuk di rumahnya.

Meski sempat berusaha kabur, dengan cara masuk ke dalam kolong rumahnya namun ketahuan.

Setelah digeledah di rumahnya pelaku menyimpan barang bukti sabu-sabu tersebut, polisi juga menyita ponsel jenis Oppo A53 berwarna biru.

Selanjutnya pelaku dan barbuknya langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Kemudian dilakukan pengembangan terkait dari mana pelaku beli narkoba tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Bala Putra Dewa, Minggu 24/11/2024) mengatakan, saat hendak diamankan, pelaku berusaha kabur dengan masuk ke kolong rumah.
Namun, anggota berhasil menangkapnya.

Selanjutnya dia mengimbau agar siapapun masyarakat yang terlibat pasti akan ditangkap dan itu semua berkat informasi warga sekitar.
Atas perbuatannya kini pelaku terancam dikenakan hukuman sesuai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Bala.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Sidang perkara suap dan gratifikasi yang mendudukkan mantan Kadis PUPR dan bawahannya kembali menghadirkan beberapa saksi.

Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan

Lima terdakwa narkotika 70 kg sabu, saat dihadapkan pada meja hijau Pengadilan Negeri Banjarmasin.  

Jaksa Tunda Tuntutan 70 Kg Sabu, Kelompok Jaringan Fredy Pratama Kembali Diisidang Pekan Depan

Pemilik Sabu ML ini kedapatan simpan lima paket Sabu-sabu berat 0,12 Gram, Jumat (18/4/2025) malam. (foto: istimewa)

Mahasiswi Ditangkap Simpan Sabu dalam CD Saat Melintas di Jalan Ampera Banjarmasin