Ekraf diharapkan dapat Tingkatkan Potensi Ekonomi Daerah

DPW Gekrafs Kalsel foto bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel usai audiensi bahas ekonomi kreatif di Banua.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kalimantan Selatan (Kalsel) diharapkan dapat menggeliatkan potensi-potensi ekonomi yang ada di Banua.

Harapan tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Imam Suprastowo usai menerima audiensi bersama DPW Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kalsel, Rabu (5/10/2022) siang.

“Semoga dengan ekraf dapat menimbulkan gerakan-gerakan ekonomi. Karena kita sadar saat sekarang ini ekonomi kita masih belum pulih akibat Covid-19 dan hama tungro yang melanda tanaman padi para petani,” ujar Imam.

Politisi PDIP ini juga mendukung keinginan dari DPW Gekraf Kalsel yang meminta supaya ada prodak hukum yang memayungi aktivitas pengusaha UMKM di Kalsel.

Dikesempatan itu, Imam mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Ekonomi Kreatif sudah diproses oleh panitia khusus (pansus) dan tengah difinalisasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena itu, ia berharap produk hukum tersebut mampu untuk mendukung ekonomi kreatif.

“Nanti, jika dalam raperda tersebut ada hal yang belum termasuk, maka untuk mengakomodir keinginan teman-teman Gekrafs kemudian akan kita buatkan pergubnya,” ujarnya.

Baca Juga:
Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Kalsel 2023
Longsor Jalan Tanbu Bukan Bencana Alam, Balai Jalan tak Ada Anggaran Perbaikan

Penjelasan dari Imam Suprastowo itu disambut baik oleh Ketua Umum DPW Gekrafs Kalsel, Andi Fitri.

Ia berharap dengan adanya prodak hukum yang memayungi aktivitas ekraf, maka para pelaku ekraf akan terus berkreasi karena memiliki wadah.

“Ke depan kita juga akan mendorong dari segi digitalisasi agar prodak-prodak ekraf hari ini dapat naik kelas dengan mendorong kolaborasi-kolaborasi antar pelaku ekraf,” pungkas Andi Fitri.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Poltekkes Banjarmasin Launching Wisata Sehat dan Gelar Kegiatan di Kampung Hijau