Empat Pamen dan Tiga Kapolres di Polda Kalsel Dirotasi

KOMBES Mochamad Rifai (Foto Iman Satria/doc)

Banjarmasin, BARITO – Rotasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak . Ada  perwira  tinggi dan menengah yang mengalami rotasi termasuk para perwira menengah di Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel)

Ada empat  perwira menengah (pamen) di Polda Kalsel dan tiga  kapolres  yang mengalami rotasi dan promosi AKBP Diaz Sasongko, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Kalsel diangkat sebagai Kapolres Batola menggantikan AKBP Lalu Syarif Arif yang dipercaya menjabat Wadir Samapta Polda Kalsel Kemudian Kasubdit III Jatanras (Resmob Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah kini diangkat menjadi Kapolres Aceh Timur Polda Aceh .  AKBP Kus Subiantoro yang sebelumnya menjabat  Wadir Ditresnarkoba Polda Kalsel diangkat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasum Polri.

Sementara AKBP Isharyadi yang  sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kalsel menjabat sebagai Kapolres HSU menggantikan

AKBP Afri Darmawan yang diangkat menjadi Kabag Bekum Rolog Polda Kalsel.

Kapolres Banjarbaru  AKBP Nur Khamid kini diangkat sebagai Kabag Dalpers Ro SDM Polda Kalteng .

Posisinya digantikan AKBP Dody Harza Kusumah, yang sebelumnya menduduki posisi Pamen Baintelkam Polri.

Sementara posisi Dirbinmas Polda Kalsel yang sempat kosong diisi  AKBP Sri Damar Alam, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Program Rorena Polda Jawa Barat.

Rotasi dan promosi jabatan ini menyusul  terbitnya surat telegram Mabes Polri tertanggal 20 Juni 2022 yang  ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Wahyu Widada.

“Iya   Kapolres ada tiga, Banjarbaru, HSU, sama Batola,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Rifa’i membenarkan ketika dikonfirmasi terkait rotasi tersebut, Rabu (22/6/2022)

Menurut Kombes Rifa’i, rotasi yang dilakukan merupakan hal yang lumrah di organisasi kepolisian.

“Tujuannya tak lain untuk penyegaran,” pungkasnya.

Penulis/ Editor : Mercurius

Related posts

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan

Buruh ini Disergap saat Bawa Sabu di Pekauman Banjarmasin