Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meringkus langsung 4 orang terduga pelaku kasus narkoba, Senin (12/6/2023) pukul 17.30 Wita.
Para pelaku ketika didatangi, pihak kepolisian sedang dalam keadaan tengah asik mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah, di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keempat pelaku tersebut adalah SS (33), MM (35) dan US (26) yang sama-sama merupakan warga Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalsel.
Seorang lagi, yakni MH (41), warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten HST.
Kepala Polres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi, mengatakan, mereka itu ditangkap dengan adanya laporan dari masyarakat setempat.
“Awal mulanya kami Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat setempat bahwa di Desa Rantau Bujur sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu . Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil langsung mengamankan keempat tersangka,” jelasnya, Selasa (13/6).
Keempat orang itu digerebek saat asik mengonsumsi narkoba jenis sabu, selanjutnya langsung diamankan bersama barang bukti yang telah ditemukan.
“Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan, yakni satu paket sabu dengan berat bersih 0,13 gram, lengkap dengan alat hisap terbuat dari botol plastik yang sudah dirakit,” jelasnya.
Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya