Enam Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba dengan 144 Tersangka

Banjarmasin, BARITO – SEBAGAI ujung tombak dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba ) di bumi Lambung Mangkurat,   Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel terus menabuh genderang perang  terhadap kejahatan narkoba

Berbagai upaya baik  preventif dan preemtif dilakukan  namun langkah penindakan juga tetap menjadi salah satu cara penting dalam menangani kejahatan narkoba.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi mengatakan, sejak awal Tahun 2022 hingga penghujung Bulan Juni, sebanyak 111 kasus tindak pidana narkoba telah diungkap oleh jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

“Dari 111 laporan Polisi itu ada 144 tersangka yang terlibat,” kata Kombes Tri, Minggu (3/7/2022).

Dilihat dari jumlah barang buktinya, nampak kejahatan narkoba masih didominasi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Total sebanyak hampir 9,5 kilogram atau tepatnya 9.440,9 gram sabu disita untuk dimusnahkan dari pengungkapan kasus sejak Bulan Januari Tahun 2022.

Sedangkan barang bukti narkoba jenis lainnya berupa 934,64 gram ganja dan 332,85 butir ekstasi juga disita untuk dimusnahkan.

Sejak awal Tahun 2022, dari sisi kuantitas pengungkapan kasus peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba oleh Jajaran Subdit 1, Subdit 2 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel paling banyak terjadi pada Bulan Maret.

Sebanyak 24 kasus diungkap dan 28 tersangka ditahan dengan barang bukti sabu sebanyak 2.618,91 gram dan ganja 21,59 gram.

Sedangkan dari segi kualitas, pengungkapan paling besar dilakukan pada rentang Bulan April yakni 11 kasus dan 5 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 3.206,53 gram.

Tak cuma di kota besar seperti Banjarmasin, Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba yang menyasar kawasan Hulu Sungai di Kalsel.

Terbaru  Jajaran Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap 7 anggota sindikat peredaran gelap narkoba berawal dari pengungkapan kasus di Kabupaten Tapin, Kalsel pada Kamis (23/6/2022).

Dalam pengungkapan itu, berhasil diamankan dan disita 23 paket sabu seberat total 6 ons lebih atau tepatnya 608,19 gram.

Tujuh tersangka itu berinisial BN (45) dan JM (32) diduga sebagai pengedar di Hulu Sungai, HN (25) diduga sebagai kurir lalu KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44) diduga sebagai pemasok barang haram kepada BN dan JM.

“Para pelaku ini merupakan target operasi karena pemasok barang dari luar Kalimantan dan dijual di daerah Hulu Sungai,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 2, AKBP Zaenal Arifien.

(Editor : Mercurius)

Related posts

Kliennya Dituding Terlibat Penggelapan oleh Oknum Bank Syariah di Banjarmasin, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Terbitkan Dokumen ‘Terbang’ Olahan Kayu, Budi Londo Dituntut 2 Tahun

Didakwa Melanggar UU Pertambangan Minerba, Ini Tanggapan Para PH Tiga Terdakwa Batu Bara Karungan