Banjarmasin, BARITO – Keputusan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mengundang polemik. Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin berpendapat faktor aglomerasi jadi pemicu pusat menetapkan kriteria lebih ketat untuk Kota Banjarmasin dalam melaksanakan PPKM.
“(Faktor aglomerasi) Inilah pertimbangan pemerintah pusat sehingga pada akhirnya Banjarmasin kembali harus menjalani PPKM level 4,” ucapnya di Banjarmasin, kemarin.
Dia menjelaskan, Banjarmasin memiliki posisi strategis sebagai pusat aglomerasi karena faktor lokasi, sejarah, pusat perdagangan dan bisnis regional serta merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.
‘’Konektivitas dan mobilitas yang tinggi, serta populasi terbanyak Kalsel menguntungkan Banjarmasin dalam aspek ekonomi di satu sisi. Tetapi di sisi lain sekaligus menempatkan ’Kota Seribu Sungai’ ini dalam posisi yang paling rentan di masa pandemi,’’ ujarnya.
Perkembangan kota dengan kepadatan penduduk mencapai 6.680 jiwa per kilometer persegi ini juga mendorong munculnya daerah satelit yang mengitari Banjarmasin.
“Makanya wajar kriteria yang lebih ketat untuk Banjarmasin dibanding daerah lainnya dalam status level PPKM,” cetusnya.
Diketahui PPKM level 4 yang berlaku sejak 5 hingga 18 Oktober 2021 itu jadi keputusan pemerintah pusat, meski menurut Pemerintah Kota Banjarmasin tidak tepat karena seharusnya level PPKM sudah turun.
Muttaqin menjelaskan ada beberapa faktor yang menghambat Banjarmasin keluar dari PPKM level 4, selain aglomerasi tadi.
Pertama, sebut dia, dalam satu pekan terjadi 27 kasus kematian di Banjarmasin atau setara 4 kasus kematian baru per 100 ribu penduduk.
Hal ini menyebabkan asesmen situasi Covid-19 Banjarmasin yang sudah membaik pada 21 September mulai memburuk lagi sejak 27 September. ‘’Asesmen situasi yang sebelumnya sudah turun ke level 2 akhirnya naik kembali ke level 3,’’ ujarnya.
Kedua, tracing Banjarmasin belum membaik dan masih terbatas. ‘’Rasio kontak erat masih tidak dapat beranjak dari angka 3. Posisi ini menyebabkan kapasitas respon sistem kesehatan Banjarmasin dinilai terbatas,’’ ujarnya.
Untuk naik menjadi memadai, kata Muttaqin, rasio kontak erat harus mencapai angka minimal di level 5. Sementara rasio ideal menurut standar WHO adalah dari setiap penduduk yang terkonfirmasi positif diperoleh 30 orang kontak erat.
Ketiga, capaian vaksinasi lansia di Banjarmasin baru 25 persen dari target. ‘’Padahal lansia merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan jika terinfeksi Covid-19. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, ada 60 ribu penduduk lansia di Banjarmasin dan yang menjadi target lebih dari 45 ribu lansia,’’ katanya.
‘’Meski di sisi lain, capaian vaksinasi Banjarmasin secara umum untuk dosis 1 sudah menembus 50 persen dari target dan merupakan yang tertinggi di Kalimantan Selatan,’’ imbuhnya.
Ditegaskan Muttaqin, jika saja tidak ada kasus kematian, tracing membaik dan vaksinasi lansia memadai, maka bukan tidak mungkin Banjarmasin akan keluar dari PPKM level 4 dengan catatan indikator lainnya tidak memburuk.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level 4 untuk Kota Banjarmasin selama dua pekan, 5 sampai 18 Oktober 2021. Kebijakan pemerintah kembali menerapkan pembatasan ‘level terpedas’ untuk Banjarmasin terbilang membingungkan. Pasalnya, baru sepekan lalu pemerintah pusat menyebut PPKM Banjarmasin berada di level 2.
“Perpanjangan PPKM di luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan, yaitu 5-18 Oktober, dengan cakupan enam kabupaten/kota. Sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10) petang.
Airlangga menyebut enam daerah yang masih PPKM Level 4, antara lain Kabupaten Pidie, Kabupaten Bangka, Kota Padang, Kota Banjamasin, Kabupaten Bulungan, dan Kota Tarakan.
Wali Kota Ibnu Sina tak menutupi kekecewaannya atas keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 ini. Dia pun melayangkan protes dan mempertanyakan alasan pusat melanjutkan PPKM level tertinggi ini di Banjarmasin hingga 18 Oktober 2021.
Pasalnya, kata dia kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (5/10), selama 10 pekan melaksanakan PPKM level 4, Pemerintah Kota Banjarmasin sudah berupaya keras memperbaiki seluruh indikator untuk menurunkan level pembatasan ini.
Bahkan dia mengingatkan pernyataan Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto pada pekan sebelumnya bahwa Kota Banjarmasin sudah berstatus PPKM level 2.
“Empat hari lalu kan Pak Menteri bilang Banjarmasin itu di level 2, maksimal jadi level 3,” ujarnya.
Tapi kenyataannya, Senin (4/10) malam, dirinya ikut kaget dan rasa tidak percaya, Banjarmasin ditetapkan kembali melanjutkan PPKM level 4, dari 5 hingga 18 Oktober 2021, bersama lima kabupaten/kota lainnya di luar Jawa dan Bali.
Keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4, imbuh Ibnu, sangat memberatkan roda perekonomian di saat masyarakat Kota Banjarmasin berupaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
“Kasihan masyarakat kita kalau terus level 4. Kita mau terbang ke mana harus mengeluarkan biaya lebih. Intinya saya protes sama Pak Menteri (Menko Perekonomian),” tegas Ibnu Sina.
Ibnu Sina melakukan protes resmi ke pemerintah pusat terkait diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 18 Oktober 2021.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim mengatakan, harus dilakukan protes secara resmi ke pemerintah pusat jika data yang dimiliki Pemko Banjarmasin tidak sesuai dengan keputusan perpanjangan PPKM level 4 tersebut.
“Surat resmi protes itu kalau bisa langsung dibawa Wali Kota Banjarmasin sendiri ke Kemenkes RI,” ujar Zainal, saat bersama anggota Komisi IV berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Rabu (6/10).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, pihaknya setuju pemerintah kota memprotes diperpanjangnya kembali status PPKM level 4. Tetapi, pemerintah kota harus introspeksi diri pula.
“Protes ke pusat diperlukan dengan data-data akurat yang kita miliki. Tapi di sisi lain kita cari benang merahnya, mulai dari kita. Introspeksi diri lah, kenapa sampai demikian,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (6/10).
Menurut Matnor, secara pribadi dirinya sudah menyarankan kepada Kepala Dinkes Banjarmasin, agar ditelusuri dulu data, dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi, untuk kembali dilaporkan ke pemerintah pusat.
“Bisa saja input data terlambat ke pusat sehingga saat evaluasi, daerah kita masih belum memenuhi syarat untuk turun level PPKM,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi tetap tegas menyatakan bahwa sesuai data yang dimiliki pihaknya, baik terkait kasus Covid-19 hingga vaksinasi, kota ini sudah masuk indikator di bawah PPKM level 4. ‘’Bahkan, bisa dikatakan level 2,’’ ujarnya.
Untuk mempertahankan keyakinan, tegas Machli, pihaknya pihaknya akan bersurat secara resmi ke pemerintah pusat.
“Surat sudah kita siapkan (suratnya), tinggal menunggu persetujuan Pak Wali Kota. Kita ingin sampaikan ke pemerintah pusat data yang kita miliki bahwa tidak seharusnya lagi Kota Banjarmasin status PPKM level 4,” katanya.
Machli Riyadi membeberkan, dari lima indikator leveling PPKM, jumlah kasus mingguan Kota Banjarmasin dari tanggal 28 September hingga 3 Oktober ini berada pada angka 3,9 per 100 ribu penduduk.
Selanjutnya, kasus perawatan mingguan di angka 2,5 per 100 ribu penduduk. Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit oleh pasien Covid-19 hanya 4 persen.
Indikator keempat, yakni capaian vaksinasi berada pada angka 50,79 persen. ‘’Namun untuk angka vaksinasi lansia masih di 25,34 persen,’’ ujarnya.ant/slm
Penulis: Salman
Editor : Dadang Yulistya