Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bangunan miring hingga ambruk sering terjadi di Banjarmasin. Hal tersebut menjadi perhatian Fakultas Sains, Teknologi, dan Kesehatan (FSTK) Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) yang menggelar Kuliah Tamu di Gedung Dakwah, Rabu (25/12/2024).
Kuliah ini membahas fenomena bangunan miring yang menjadi tantangan di dunia konstruksi, khususnya di kota Banjarmasin yang memiliki karakteristik tanah lunak dan struktur geoteknik yang kompleks.
Dekan Fakultas Sains, Teknologi, dan Kesehatan (FSTK) , Silfiana Ila Masruroh, sekaligus membuka acara perkulihan, menyampaikan, bahwa acara ini dihadiri oleh sejumlah perguruan tinggi, baik secara langsung maupun daring, termasuk Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjary, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Puangrimaggalatung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Uniska.
“Mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti kuliah tamu ini, dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber terkait topik bangunan miring dan solusi konstruksinya,” ujarnya.
Kemudian, Sebagai narasumber, Prof. Dr. Ir. Rusdiansyah, M.T., IPU, ASEAN Eng., yang merupakan guru besar di bidang teknik sipil dan ahli dalam geoteknik serta pondasi, berbagi pengalaman dan pandangannya tentang tantangan yang dihadapi dalam pembangunan di daerah dengan kondisi tanah yang tidak stabil.
Sebelumnya, persoalan kontruksi bangunan di Banjarmasin juga dibahas oleh Ketua Gatensi Kalsel, M Khuzaimi. Ia menyampaikan kiat-kiat agar bangunan atau gedung bisa kokoh meski di tanah rawa gambut.
Jika bangunan kayu maupun semi permanen seperti perumahan di Banjarmasin pada umumnya, itu cukup menggunakan pondasi kaca puri yang sebelumnya didahului dengan pemberian cerucuk kayu galam dengan perhitungan yang cukup.
Pondasi kacapuri ini hanya untuk bangunan satu lantai saja, jangan coba-coba dibangun untuk dua lantai. Apalagi material beton, bila itu tetap dilakukan maka sangat beresiko.
Bangunan dua lantai, misalnya seperti yang baru terjadi insiden itu, standarnya adalah pondasi ‘cakar ayam’. Jika kacapuri, maka wajar terjadi roboh.
“Saya menyarankan agar pemerintah kedepan memberikan regulasi terkait standar pendirian kontruksi bangunan. Misal, untuk bangunan dua lantai wajib menggunakan pondasi cakar ayam. Pemerintah bisa tak memberikan izin jika tidak sesuai dengan itu,” bebernya.
Penulis : Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya