Kotabaru, BARITO – Muhammad Yani Helmi anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membidangi ekonomi dan keuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, yang dinilai oleh wakil rakyat provinsi ini telah berkomitmen dalam membangkitkan perekonomiam melalui sektor pariwisata.
Apresiasi dari politisi Partai Golkar karib disapa Paman Yani, karena Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Festival Budaya Saijaan (FBS) selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2021.
Lebih membanggakan lagi acara FBS itu dibuka secara virtual oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Jumat (9/7/2021) malam.
Pembukaan FBS yang dipusatkan di Pantai Gedambaan Kotabaru dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Syaripuddin, anggota DPRD Kalsel M Yani Helmi dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis serta undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Alhamdulillah Jumat malam (9/7/2021), saya diundang Bupati Kotabaru menghadiri acara pembukaan Festival Budaya Saijaan (FBS),” ucap Yani Helmi, Sabtu (10/7/2021).
Yani Helmi menambahkan ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kita semua karena acara ini masuk dalam rangkaian event nasional.
Wakil rakyat yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu mengungkapkan dalam acara pembukaan FBS tersebut disampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru memiliki berbagai potensi wisata, mulai dari wisata lautan, wisata pesisir, wisata snorkeling, wisata pulau-pulau, wisata pegunungan, wisata air terjun serta kekayaan seni dan budayanya.
Dengan beragam potensi wisata dan lainnya, imbuhnya, maka diingatkannya seluruh masyarakat Kotabaru khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya agar sama-sama selalu menjaga kelestarian alam dan bijaksana dalam mengeksplorasinya.
“Supaya nantinya anak cucu kita masih tetap bisa menikmatinya,” ingatnya.
Yani Helmi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk membatasi perkebunan-perkebunan, seperti kelapa sawit dan karet agar hutan tetap lestari.
“Kalau memang kawasan itu ditetapkan untuk perkebunan, silakan saja dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, asal jangan membabat hutan yang dilarang pemerintah untuk perkebunan, seperti hutan lindung agar tetap terjaga kelestariannya,” imbaunya.
Kepada pengelola obyek wisata, Yani Helmi juga mengingatkan agar destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik, seperti membatasi jumlah pengunjung, menghindari kerumunan, menyediakan tempat mencuci tangan, sabun, hand sanitizer serta pemerintah daerah melalui tim satgas terus memantau perkembangan kasus Covid-19.
“Jika terjadi lonjakan kasus yang siginifikan di daerah tersebut, baiknya wisata ditutup dan dibuka kembali jika kasusnya sudah melandai. Hal ini upaya mewujudkan kepariwisataan aman di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian