Banjarmasin, BARITO – Salah satu upaya pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Selatan, KPwBI Provinsi Kalimantan Selatan berupaya dan berkomitmen untuk menyelenggarakan Fersival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Indonesia Timur pada Juli 2019 mendatang.
FESyar merupakan salah satu event rangkaian kegiatan ISEF (Indonesia Sharia Economic Festival), yaitu event ekonomi dan keuangan syariah terbesar dan terdepan di Indonesia yang mengintegrasikan pengembangan sektor keuangan dengan perekonomian sektor riil.
Hal itu diutarakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Herawanto di kantornya, Selasa (26/2).
Kawasan Timur Indonesia meliputi seluruh provinsi di Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Kep. Maluku, Papua. FESyar diarahkan untuk mendukung pelaksanaan strategi Pencapaian Halal Supply Chain, yaitu pilar 1 pengembangan blueprint EK Syar yang meliputi: strategi Penguatan sektor Pertanian yang Terintegrasi (Integrated Farming), Penguatan Sektor Industri Pengolahan (Food and Fashion), Penguatan Sektor Energi Terbarukan (Renewable Energy), dan Pengembangan Sektor Wisata Halal (Halal Tourism).
“Manfaat bagi Kalsel Eksposure pada halal value chain dan pengembangan ekonomi syariah yang lebih luas serta branding sebagai pusat ekonomi syariah Kalimantan,” katanya.
Upaya Bank Indonesia mendorong lima strategi pengembangan ekonomi syariah Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain.
Dibutuhkan strategi khusus agar Indonesia bisa sukses menyaingi negara lain yang telah lebih dulu menguasai pasar industri halal global, Salah satu contoh Australia telah dikenal sebagai produsen daging halal, sedangkan Thailand menjadi eksportir bumbu halal. Tidak ketinggalan, Jepang mulai mengembangkan pariwisata dan kuliner halal.
Ada lima strategi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan ekonomi syariah Indonesia. Pertama, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan pemerintah. Bank sentral Indonesia meyakini Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh, lalu pengembangan ekonomi syariah harus dicanangkan sebagai program nasional, pembentukan badan khusus yang mengkoordinasikan ekonomi syariah.
Keempat, fokus kepada sektor yang mendatangkan manfaat kompetitif, seperti makanan halal atau pakaian muslim dan halal serta farmasi dan keuangan syariah. Jika dikembangkan, sektor-sektor ini dapat menjadi sumber devisa keuangan.
Kelima, diperlukan strategi nasional keuangan syariah. Semua rencana masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan badan lainnya harus dikumpulkan menjadi satu. slm