Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – Ketua Umum Forum Kerukunan dan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK) H Rachmat Fadillah,SH mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)
Menurut Rachmat Fadillah operasi ini diharapkan memberikan efek deteren terhadap para pelaku korupsi.”Kita berterimakasih dan berikan apresiasi ke KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia termasuk di Kalsel ” tegas Rachmat Fadillah.
Pensiunan polisi yang melanjutkan karirnya menjadi advokat ini berharap akan ada tindak lanjut dari KPK dalam memberantas korupsi di Kalsel.
Tak hanya selesai di OTT, KPK diminta melakukan investigasi dan audit pada dinas dinas yang ada di kabupaten dan kota di Kalsel
Menurut Rachmat Fadillah hal ini agar para kontraktor bisa bekerja sesuai dengan prosedur, tanpa tekanan dan wajib setor diawal terhadap proyek yang mau dikerjakan.
Hal ini sambungnya ,untuk menghindari mark up pada suatu proyek.”Intinya
FKPWK berterima kasih atas tindakan KPK di Kalsel,,dan ditunggu kedatangannya lagi, untuk investigasi di kabupaten yg masih ada indikasi perbuatan tersebut” harap pria asli Barabai ini .
Sebagai warga asli Banua , Rachmat Fadillah mengaku prihatin atas peristiwa yang mencoreng Banua.“Fakta ini menunjukkan betapa korupsi masih menjadi masalah yang sangat serius “Siapapun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Rachmat Fadillah.
Seperti diberitakan dalam OTT KPK di Kalsel , mengamankan enam orang.
Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.
KPK juga menyita barang bukti uang Rp10 M.
Keenam orang itu resmi ditetapkan sebagai tersangka
Salah satunya pihak yang menjadi tersangka ialah Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain Sahbirin, enam tersangka lainnya yakni Kadis PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK, Yulianti Erlynah (YUL); pengurus rumah tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang fee, Ahmad (AMD).
Kemudian, Plt Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB). Serta dua orang pihak swasta yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND)
Penulis/Editor Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya