RAPAT PARIPURNA-Sebagian dari 55 anggota DPRD Kalsel saat menghadiri rapat paripurna.(ist)
Banjarmasin, BARITO – Rencana kunjungan anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019 disisa masa jabatannya menjadwalkan kegiatan ke luar negeri, kini mulai menuai kritikan dari elemen masyarakat di Kalsel. Salah satunya disampaikan LSM Forum Bersama (Forbes) Kalsel kepada Barito Post, Jumat (8/2/2019).
Forbes beranggapan bila rencana kunjungan ke luar negeri itu tetap dilaksanakan oleh para wakil rakyat terhormat itu, maka dianggap suatu pemborosan penggunaan ‘duit rakyat’, karena sumber pendanaan kegiatan ‘batulakan’ itu dari pagu APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019.
Sementara penggunaan ‘duit rakyat’ tentunya harus dipertanggungjawabkan dan kegiatan seperti itu harus pula dilihat sejauhmana manfaat dan urgensinya untuk kepentingan daerah Kalsel tercinta ini.
Kritikan tersebut disampaikan Ketua LSM Forbes Kalsel Rizal Lesmana.
Kepada Barito Post, Rizal menyatakan, pihaknya memandang rencana anggota DPRD Kalsel ‘betulakan’ ke luar negeri, itu kami anggap suatu pemborosan anggaran.
Menurut aktifitis ini, biar pun sudah ada aturannya yang membolehkan, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 29 Tahun 2016, tapi menurut kami aturan itu bisa dipakai bila dalam suasana urgent, sementara yang jadi pertanyaan kami, apakah dalam waktu yang singkat itu bisa menyerap atau mengadopsi ilmu yang bisa diimplementasikan untuk kepentingan daerah bisa dilakukan secara utuh.
“Kurang bijaklah rasanya kalau hal tersebut dilakukan. Karena akan mengakibatkan adopsi ilmu separuh-separuh tidak penuh,” tukas Rizal.
Rizal pun berjanji kalau pun rencana kunjungan ke luar negeri itu tetap dilaksanakan, maka kami akan tunggu hasil dari kunjungan tersebut untuk dipaparkan dihadapan publik.
“Dengan nantinya dipaparkan ke publik. Sehingga bisa dilihat apakah ada gunanya kunjungan tersebut,” imbuhnya.
Rizal menambahkan, berhubung ke luar negeri itu baru sebatas rencana dan masih digodok di masing-masing Komisi. Akan tetapi pagu anggarannya sudah teranggarkan di dalam APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019, maka kami dari LSM Forbes Kalsel mengimbau dan mengetuk ‘hati’ para wakil rakyat terhormat, agar membatalkan rencana kunjungan ke luar negeri itu.
“Lebih baik anggarannya digunakan ke hal-hal yang bermanfaat dan dapat langsung dirasakan untuk kemaslahatan masyarakat Kalsel,” pungkasnya.
Untuk pagu anggaran rencana kunjungan anggota DPRD Kalsel ke luar negeri, sebelumnya sudah diungkapkan Sekretaris DPRD Kalsel HM Rozaniansyah melalui Kepala Bagian Persidangan Muhammad Zaini kepada wartawan, Kamis (7/2/2019).
Disebutkan Zaini, pagu anggarannya yang tersedia dalam Daftar Isian Proyek Daerah di Sekretariat Dewan pada APBD Kalsel Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp3.575.000.000.
Rinciannya, tukas Zaini, per orang anggota dewan Rp65 juta dikalikan 55 anggota dewan, sehingga totalnya Rp3.575.000.000. Selain itu juga ada anggaran untuk para staf yang nantinya akan ditugaskan mendampingi anggota dewan ke luar negeri.
Zaini menyebutkan, ada 11 orang staf nantinya akan mendampingi dan per orang staf tersebut dianggarkan Rp40 juta, sehingga totalnya Rp440 juta.sop