Forkopimda Banjarmasin Gelar Operasi Yustisi hingga Status PPKM Turun

OPERASI YUSTISI-Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai Apel Operasi Yustisi mengingatkan kembali disiplin Prokes agar status. Level PPKM menurun, Senin (21/2/2022).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Guna menurunkan status level Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar apel persiapan operasi Yustisi dalam rangka pengetatan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (21/2/2022) pagi. Bertempat di halaman Taman Kamboja, setelah apel itu nanti malam segera razia tempat keramaian.

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan, apel persiapan operasi Yustisi ini dihadiri semua unsur muspida, sebagai komitmen untuk menekan penyebaran Covid 19 di Banjarmasin.

“Meski vaksinasi sudah jalan, proses disiplin prokes perlu disosialisasikan kembali, mengingatkan masyarakat, bahwa virus Covid 19 masih ada,” sebut Ibnu Sina.

Operasi yustisi yang dimulai nanti malam oleh petugas gabungan akan kembali merazia tempat pusat perbelanjaan, pembatasan operasional setiap hari.

“Kita laksanakan operasi yustisi ini sampai kasus benar-benar turun. Malam nanti, Senin, akan mulai apel di halaman Polresta Banjarmasin. Akan dibagi beberapa tim patroli melakukan himbauan peneguran bahkan sampai penegakan hukum,” tegasnya.

Upaya penurunan kasus dan level PPKM di Banjarmasin bisa dilakukan dalam waktu sebulan. Sehingga pada bulan Ramadhan nanti, warga muslim bisa melaksanakan ibadah dengan berjamaah.

“Kerja keras kita sebulan ini diharapkan dapat menurunkan kasus dan level PPKM dari level 3 ke level 2. Mudahan bulan puasa nanti sudah bisa tarawih berjamaah di masjid. Jangan sampai nanti dibilang Natal boleh, barongsai boleh tapi saat ibadah Ramadhan dilarang. Padahal nyatanya memang seperti itu kasus sedang meningkat,” beber Ibnu.

“Jadi kami akan kembali melakukan giat patroli, imbauan kepada masyarakat maupun pemilik usaha untuk patuh jam malam, bahkan sampai penindakan. Karena Perwali No 68 Tahun 2020 tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan itu masih berlaku,” tandas Ibnu.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menambahkan, patroli ini akan dilaksanakan terus menerus sampai angka Covid-19 dan PPKM di kota Banjarmasin kembali turun level.

“Kita akan giatkan patroli terus menerus, sampai angka Covid-19 turun di kota Banjarmasin,” pungkas Sabana.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Related posts

Dukung Asta Cita Presiden, Ditreskrimum Polda Kalsel Amankan 15 Tersangka TPPO

Jumat Curhat, Warga Apresiasi Bhabinkamtibmas Sungai Bilu Polresta Banjarmasin

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah