Waka Polres Banjarmasin dan Forkopimda Musnahkan Sabu 17 Kilogram Lebih

SABU DIBLENDER-Sabu sebanyak 17 Kg lebih dimusnahkan dengan cara diblender oleh pihak Forkopimda, Rabu (23/1/2019) siang. (foto:sum)

Banjarmasin, BARITO – Temuan sabu yang disita pihak Satpolresta Sat Narkoba Banjarmasin sebesar 17 Kg lebih selama Desember 2018 tadi kini dimusnahkan, Rabu (23/1/2019) siang. Pemusnahan lakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dipimpin oleh
Wakapolresta AKBP Rahmat Budi Handoko.

Setelah satu persatu sabu dibuka dan potong kemudian dimasukkan ke dalam enam mesin blender yang dipegang oleh Kasdim 1007 Mayor Maserani, BNNK AKBP Noramawati, Kasi Kejari Harry Fauzan, Balai Besar POM, Hanif dan KTU KPN H Salwan Firdaus SH serta M Muhyar selaku staf ahli Bidang Hukum PemkoBanjarmasin.
Usai diblender dimasukkan ke dalam ember besar, selanjutnya dibuang ke dalam seftik tank. Sementara bekas plastik sabu tersebut dibakar di dalam tong kecil.

Rahmat Budi Handoko didampingi Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto mengatakan, sabu 17, 838,04 Gram dan ineks 145 butir. Pihak Sat Narkoba menghadirkan
tersangka 13 tersangka dan berhasil menyelamat kan 360.000 jiwa.

“Sabu 17 Kg memecahkan pecah rekor narkoba Kalsel, di situ ada tersangkanya dikawal dengan pengamanan khusus pakai senjata api oleh anggota baju putih,”jelasnya.

Wakapolresta mengungkapkan, seperti diketahui peredaran sabu
itu untuk persiapan malam
tahun baru. “Alhamdulillah dari Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin sudah berhasil untuk menggagalkan rencana ini dan ini akan terus ditingkatkan untuk pengungkapan kasus narkoba yang lain,”terangnya

Untuk itu setidaknya dengan mengeliminir peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banjarmasin pencegahan terus dilalkukan

Seperti yang sudah di sampaikam pemusnah barang bukti sabu sebanyak 12 Kg dan 4 Kg merupakan keseriusan pihaknya memberantas narkoba. Ditambah lagi dengan bukti ekstasi juga sebanyak 145 butir.

“Penangkapan pada pertengahan Desember lalu, kalau dari keterangan tersangka itu buat persiapan pesta tahun baru. Sebelum tahun baru Alhamdulillah dari satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin bisa mengungkap dan menangkap pelaku sehingga peredaran narkotika bisa digagalkan,”ujarnya

Wakaolresta mengatakan,
pihaknya masih mengumpulkan bukti-buktinya, kemudian cek keberadaan pelaku biasanya para pelaku narkoba menggunakan komunikasi yang tinggi.

“Kalau dari keterangan tersangka sebelumnya juga mau masuk di Banjarmasin. Jadi mungkin sudah seperti ini ya rutinitas mereka mungkin kalau habis pertengahan tahun bisa juga masih beredar,”beber Rahmat.

Terkait pencegahannya, wakapolresta Banjarmasin ini, mulai dari anak usia dini sampai emak-emak dengan sosialisasi dari mulai tindakan preventif. Sampai dengan tindakan represif dari masing-masing fungsi yang mengemban beberapa tempat lokasi masuk, seperti bandara kemudian pelabuhan-pelabuhan,”ujarnya.

Kepada masyarakat agarbsama-sama menjaga keluarga dari bahaya narkoba, kemudian sama-sama juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat terkait lainnya. “Selanjutnya saya akan kasih reward, bila memberitahukan kepada anggota Sat Narkoba untuk memberangusnya,”pungkasnya.
Seperti diberitakan, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menciduk kurir narkoba seberat 12 Kg sabu-sabu dari Sadikin (22) di Lampung, Senin (24/12) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak hanya itu Sat Narkoba juga menggulung tiga pengedar narkoba sebanyak 5,3 Kg. Tertangkapnya kedua pengedar narkoba asal Jakarta dan Celegon itu bernama Muhammad Arif Firdaus (22), warga Pondok Kompleks Cilegon Indah Blok B-34,RT04, Kedalaman, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dan Muhammad Fahrizal (25), warga Jalan Mawar Kompleks Jakarta Timur X Sari, Jakarta Timur, Kecamatan Pasar Rabu.

Dua pelaku mengelabui petugas bandara dengan cara menyimpan di selangkangan mereka hingga lolos dari pintu Xtry. Seluruhnya ada lima paket besar 5 Kg. Saat dicegat dan digeledah mereka pun langsung diminta melepaskan pakaian dan baju serta celana dalam, hingga ditemukan paket dibungkus lakban dengan ujungnya mengeci

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara