Forpeban dan IPPI Apresiasi Pembatalan Pembelian 3 Unit Mobdin Lexus 5,4 Miliar

Koordinator massa demo damai Din Jaya menyampaikan apresiasi atas pembatalan pembelian mobil dinas Lexus dihadapan anggota DPRD Kalsel H Rosehan Noor Bahri.(ist)

Banjarmasin, BARITO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Kalimantan Selatan bersama Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasinya atas pembatalan pembelian 3 unit mobil dinas untuk Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan jenis SUV merek Lexus tipe RX 300 Sport yang totalnya senilai Rp5,4 miliar.

Apresiasi tersebut mereka sampaikan saat melakukan aksi demo damai di depan Gedung Sekretariat DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (19/11/2020).

Koordinator aksi demo damai, Ketua Forpeban Kalsel Din Jaya mengatakan kedatangan pihaknya ke rumah rakyat Kalsel ini dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengadaan mobil dinas merek Lexus untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel, yang harga per unitnya Rp1,8 miliar.

“Alhamdulillah aspirasi kami pada hari ini diterima DPRD Kalsel,” ucap Din Jaya saat orasi.

Din Jaya mengapresiasi DPRD Kalsel yang telah membatalkan pengadaan mobil dinas untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel dengan total anggaran Rp5,4 miliar.

“Jadi tidak ada lagi anggaran pengadaan mobil dinas untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel dengan harga tersebut,” ujarnya.

Kedatangan massa Forpeban dan IPPI itu diterima perwakilan anggota dewan, H Rosehan Noor Bahri, sekaligus menyampaikan terima kasih atas sikap mereka yang terus mengawasi dan memantau segala aktivitas wakil rakyat.

“Silahkan datang dan sampaikan kepada kami, apabila ada kebijakan yang berhubungan dengan uang negara,” pinta Rosehan.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan pengadaan mobil dinas merek Lexus untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel, beberapa waktu yang lalu sudah dibahas dan diperoleh keputusan untuk dibatalkan.

“Pimpinan rapat DPRD Kalsel mengambil kebijakan tegas, pengadaan mobil dinas untuk tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel dengan harga per unit Rp1,8 miliar ditiadakan,” bebernya.

Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini juga meminta kepada massa untuk selalu mengawasi segala kebijakan wakil rakyat dan tidak sungkan untuk melaporkannya.

“Silahkan datang laporkan, kami tidak akan lari,” katanya.

Namun diingatkan Rosehan, apabila ingin melaporkan, jangan mengundang massa yang berlebihan, mengingat saat ini masih suasana pandemi Covid-19, agar tidak terjadi penyebaran virus berbahaya tersebut.

 

Penulis : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya