Banjarmasin, BARITO
Forum badan Kesekutif mahasiswa (BEM) Seluruh Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa damai di simpangan Pasar Sudimampir atau Pangeran Samudera, Rabu (1/5/2019) sore sekitar pukul 15.00 Wita. Aksi demo itu dipimpin Muhammad Ghulam Reza bersama orator lainnya secara bergantian dan mereka dikawal anggota Polresta Banjarmasin.
Aksi demo yang duduk di tepai jalan itu sedikit mengganggu pengguna jalan yang mau masuk ke pasar tersebut meski tutup dihari libur. Sementara pengamanan dari Polresta nampak dipimpin Kasat Binmas Polresta Banjarmasin Kompol Sumarjan, Kasat Sabhara Kompol Halasan Sirait dan Kasat Intel Zainuri tak jauh dari Pos pol Sudimampir.
Menurut Ghulam, hari Buruh yang biasa diperingati pada tangga 1 Mei ini, merupakan sebuah momentum yang tepat untuk menyampaikan aspirasi bagi kaum buruh, karna hal ini juga diatur dan dilindungi oleh Undang-Undang No 9 Tahun 1998, Tentang kebebasan menyampaikan pendapat.
Tentunya momentum ini juga tidak hanya dirayakan oleh kaum buruh, kalangan mahasiswa, atau akademisi juga tak lupa memperingati hari ini, dan sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang kebebasan berpendapat.
Sebagai kaum intelektual beberapa kritik telah digagas untuk rezim yang sedang berlangsung sekarang ini terkait kcsejahteraan kaum buruh, beberapa kritik tersebut.”Jadikan Momentu May Day ini untuk berfokus mengoreksi kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan kaum buruh,”ingatnya.
Kemudian menuntut mencabut Perpres No 78 Tahun 2015, Tentang pengupahan, dan melibatkan kaum buruh dalam penetapan upah minimum. Mencabut Perpres No 20 Tahun 2018, karena ketika masyarakat membutuhkan lapangan kerja, lalu mengapa pemerintah mengeluarkan perpres ini? Sekarang lapangan kerja lebih mudah untuk di dominasi oleh buruh asing, bahkan dosen asing, dan dirut-dirut juga dari luar negeri.
Dia menambahkan untuk memajukan Negara, harus menscjahterakan kaum buruh terlebih dahulu, hal ini tentunya dapat dijadikan sebagi sebuah indikator, dan realita pada masa sekarang, masih jauh dari ekspektasi yang diharapkan, kesejahteraan kaum buruh masih menjadi problematika tahunan
Selanjutnya terang Ghulam, buruh harus menjaga harmoni hubungan industrial sekaligus menjamin kesinambungan sector usaha dan perekonomian, serta pada saat yang sama menjamin terus membaiknya kesejahteraan buruh, adalah keinginan dan tangan buruh kedepannya.
“Kita juga tak ingin kegaduhan terkait kesejahteraan buruh ini menciptakan situasi kurang nyaman dan tak kondusif bagi iklim berusaha dan kenaikan upah mengancam daya saing serta prospek penciptaan lapangan kerja dalam jangka panjang di tengah tren kian menurunnya lapangan kerja di sector formal,”pungkasnya.
Arsuma