Fraksi Dewan Sampaikan Pemandangan Umum atas Dua Raperda

by baritopost.co.id
0 comments 4 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pemandangan umumnya atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (17/6) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin dihadiri Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie, yang sebelumnya telah disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2018 dan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020.

Antara lain disampaikan Fraksi Perubahan Berhati Nurani (F-PBN) melalui juru bicaranya Gusti Miftahul Chotimah, SE.

Fraksi gabungan (NasDem dan Hanura) ini dalam pemandangan umumnya, setelah menyimak penjelasan saudara Gubernur dan mempelajari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2018, maka fraksi kami mencermati beberapa hal, yaitu laporan realisasi pendapatan tahun anggaran 2018 sebesar Rp6.592.642.996.631,70 atau 102,28 persen dari target yang dianggarkan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan total belanja di tahun 2018 yang terdiri belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga terealisasi Rp4.834.254.324.592,21 atau 90,75 persen dari yang dianggarkan, yang terdiri dari belanja operasi, termasuk dalam belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos, belanja bantuan keuangan, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer bagi hasil pajak ke kabupaten/kota.

Sedangkan pada sisi pembiayaan, yaitu penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp130.243.835.036,00 atau sebesar 100,23 persen dari yang dianggarkan dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp0.

Kemudian berkaitan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, telah diamanatkan pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pada dasarnya fraksi kami bisa memahaminya, agar mengurangi beban APBD Provinsi Kalsel Tahun 2020, yang dana tersebut akan diberikan kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah, dalam hal ini KPU, Badan Pengawas serta pihak keamanan demi lancarnya Pilkada Kalsel.

Karena itu Fraksi PBN menyampaikan harapan-harapannya, yakni dilihat dari sisi kemampuan fiskal yang bersimber dari kontribusi PAD terhadap total pendapatan di tahun 2018 masih perlu terus kita tingkatkan. Fraksi kami mengharapkan adanya upaya yang lebih maksimal untuk lebih meningkatkan, apalagi jika melihat dari sisi potensi yang ada di Kalsel, menurut hemat kami, angka-angka tersebut bisa jauh lebih dapat kita capai dan raih, jika seluruh jajaran dari Pemprov Kalsel mau bekerja dan terus mencari terobosan.

Sedangkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pilkada Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang bersumber dari uang rakyat dan dianggarkan pada tahun 2019 ini, fraksi kami berharap pelaksanaan Pilkada Kalsel Tahun 2020 lebih berkualitas, lancar, jujur dan adil dan membawa dampak positif bagi kemakmuran rakyat, khususnya di Kalsel.

Selanjutnya Fraksi PBN menyerahkan kepada Panitia Khusus yang terbentuk untuk menelaah, membahas dan menyelesaikan penyusunan dan pembentukan raperda ini.

Sementara itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya H Hormansyah menanggapi penjelasan Gubernur Kalsel mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABPD TA 2018 dan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020, maka Fraksi PKB menyampaikan pandangan dan tanggapan.

Yang pertama, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Fraksi PKB berpendapat sesuai pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sehingga segala perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi APBD oleh Pemprov Kalsel sudah seharusnya mengacu pada tujuan/visi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Lanjutnya, Fraksi PKB memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan, sehingga setiap rupiaj yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemprov Kalsel seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalsel dan potensi Provinsi Kalsel sebagai bagian dari bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kekayaan alamnya dan Pemprov Kalsel yang sudah cukup lama mengelola tata pemerintahan di Kalsel. Hal ini sebagai bekal utama kita untuk percaya diri membangun Kalsel kedepan yang lebih maju.

Karena itu Fraksi PKB berpandangan bahwa Pemerintah Provinsi harus menjalankan segala potensi untuk bisa mencapai tujuan masyarakat Kalsel dengan itu APBD Provinsi Kalsel adalah anggaran pro rakyat, artinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga Pemerintah Provinsi harus selalu bisa memasang mata dan telinga untuk mengetahui dan memahami keinginan masyarakat Kalsel.

Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018 ini merupakan gambaran tentang hasil dan kinerja keuangan Pemprov Kalsel Tahun 2018 berupa laporan keuangan pemerintah daerah berbasis akrual yang telah diaudit oleh BPK RI.

Sedangkan terkait Raperda Dana Cadangan Pilkada Tahun 2020, Fraksi PKB pada prinsipnya mendukung diajukannya raperda ini oleh pemerintah dan fraksi kami menganggap hal ini perlu dilakukan, mengingat pelaksanaan Pilkada merupakan pesta demokrasi di daerah setiap lima tahun yang membutuhkan dana relatif besar untuk persiapan pelaksanaannya, maka mekanisme pembentukan dana cadangan merupakan cara yang sangat efektif untuk menjawab persoalan tersebut guna mencegah terganggunya pendapatan program dan kegiatan lainnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment