Fraksi DPRD Balangan Beri Beberapa Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBD

Paringin, BARITO – Gelar Paripurna, DPRD Balangan bahas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020. Bertempat di ruang sidang Rapat Paripurna, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa(15/6).

Dalam rapat Paripurna juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balangan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2020.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan yang memimpin jalannya Paripurna menyampaikan, sesuai dengan Undang-undang no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 320 ayat 1 dan 4 yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Dengan dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Bahkan ia jua menambahkan, Perda tersebut dibahas oleh Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama. Begitu juga pada peraturan No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah pada pasal 194 ayat 1 sampai 4.

“Kepala Daerah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, pembahasan bersama DPRD untuk mendapat persetujuan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Kemudian atas dasar persetujuan bersama tersebut, kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Untuk selanjutnya, dievaluasi oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat. Kemudian ini menjadi acuan kita dalam pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,” tuturnya.

Sementara Plt Sekertaris Daerah Pemkab Balangan Yuliansyah mewakil Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, hasil dari tanggapan dan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Balangan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Balangan atas dukungan dan apresiasi atas raihan opini WTP, serta memberikan dorongan semangat untuk terus mempertahankan nya di tahun-tahun mendatang,”ujarnya.

Dalam pandangan umum yang diberikan fraksi, pihaknya juga menangkap dukungan serta masukan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Tahun ini dan ke depan, kita akan fokus pada pemulihan ekonomi dan didukung dengan pengembangan infrastruktur berbagai sektor. Hal itu sudah kita masukkan dalam rancangan APBD 2022,” sebutnya.

Ia juga mengharapkan bisa meningkat pendapatan asli daerah, perluasan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Balangan.

dil

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula