Gabungan Tim Intelijen Kejagung-Kejati Kalsel Tangkap DPO Kutai Barat di Banjarbaru

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pelarian Saptoni tersangka tersangka kasus tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu Kutai Barat akhirnya terhenti.

DPO asal Kejaksaan Kutai Barat itu akhirnya berhasil diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung
bersama dengan Tim Intelijen kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada Rabu 25 Januari 2023 sekitar pukul 22.40 WITA.

Menurut Plh. Kasi Penkum Kejati Kalsel Roy Arland SH MH, Saptimoni diamankan pada sebuah tempat perumahan Fitria Residen kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjar Baru Propinsi Kalimantan Selatan.

Penangkapan ini lanjut Roy berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat
Nomor: Print-363/O.4.19/Fd.1/04/2017, tanggal 12 April 2017 jo Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan
Negeri Kutai Barat Nomor: Print-719/Q.4.19/Fd.1/07/2017 tanggal 20 Juli 2017 jo Surat Perintah Penyidikan
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Nomor: Print-1006/Q.4.19/Fd.1/10/2017 tanggal 18 Oktober 2017.

BACA JUGA: Diduga Korban Laka, Warga Pelaihari Ditemukan Tewas, Tergeletak Depan Terminal Km 6 Banjarmasin

Dikatakan kalau Saptoni merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pembangunan Jembatan Beton Sungai Tikah (14m x 8m) pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu TA 2015, dengan
total anggaran senilai Rp. 4.997.089.200.

Yang mana hasil audit dikatakan akibat perbuatannya negara dirugikan Rp2 miliar. “Saat diamankan tersangka saat bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Arland.

Untuk sekarang, sementara menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat, tersangka jelas Roy dititipkan sementara di Kejari Banjarmasin.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment