Banjarmasin, BARITO – Tak patah arang, itulah yang sikap Anang Misran yang gagal maju sebagai bakal calon wali kota Banjarmasin melalui jalur perseorangan, lantaran bakal calon wakilnya Ahmad Firdaus secara mendadak mengundurkan diri. Aktivis LSM yang akrab disapa Anang Bidik itu kini mulai membidik jalur partai politik (parpol).
Bahkan, Anang Bidik ini mengaku telah berkomunikasi dengan salah satu parpol yang menyarankannya agar maju melalui jalur parpol.
“Alhamdulillah, meskipun kita gagal melalui jalur perseorangan tapi ada sahabat saya dari salah satu parpol yang memberikan jalan agar saya bisa maju kembali melalui jalur parpol,” katanya.
Meski mengaku kecewa gagal maju sebagai bakal calon dari parorangan, anang mengaku hal tersebut tidak membuatnya patah semangat.
“Kalau kecewa, sebagai manusia saya jelas kecewa karena ditinggalkan begitu saja oleh calon wakil. Tapi itu merupakan pelajaran bagi saya, agar lebih selektif lagi dalam memilih pendamping,” ucap Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalsel itu.
Tak mau berlarut-larut hanyut dalam kekecewaan, Anang mengaku saat ini masih terus mencoba melakukan lobi-lobi kepada beberapa parpol yang ada di Banjarmasin agar bisa tetap maju di Pilwali Banjarmasin.
“Saat ini kami terus melakukan lobi-lobi politik, dan sudah ada beberapa parpol yang bersedia melakukan pembicaraan. Dan, alhamdulilah ini merupakan sinyal yang bagus,” tambahnya.
Sementara itu rumor yang beredar terkait besarnya cost atau biaya politik yang dikeluarkan oleh eks pasangannya Ahmad Firdaus, Anang mengaku dirinya juga banyak mengeluarkan biaya politik.
“Jangan hanya mengklaim banyak keluar cost politik, saya juga banyak keluar. Wajar kalau kita harus mengeluarkan biaya untuk operasional maju sebagai bacalon perseorangan,” ujarnya.
Terkait pengunduran diri calon wakilnya tersebut, Anang mengaku akan mempertimbangkan permasalahan tersebut apakah akan dibawa ke jalur hukum, atau tidak.
Pasalnya, menurut dia, sebelumnya Firdaus sempat membuat surat pernyataan secara pribadi akan mundur setelah verifikasi faktual selesai.
“Padahal selumnya dia (Firdaus) telah membuat surat pernyataan akan mengundurkan diri setelah selesai verifikasi factual. Tapi, nyatanya justru mundur saat masih belum memasuki tahap verifikasi faktual,” tambahnya.
Untuk itulah, Anang akan berkoordinasi dengan penasihat hukum, apakah bisa membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum atau tidak. Karena dia merasa dirugikan oleh mundurnya Firdaus sehingga gagal maju ke bursa Pilwali Banjarmasin melalui jalur perseorangan.
Penulis: Fanie