Gagalkan Peredaran Narkoba 135,02 Kg Sabu, Fidayeen Beri Penghargaan Kepada Sat Narkoba Polresta Banjarmasin

PENGHARGAAN NARKOBA-Kapolresta Banjarmasin dan jajaran Sat Narkoba saat menerima penghargaan dari Pejabat Walikota setempat, Fydayeen,  Senin (21/6/2021) pagi.  (foto:sum/brt) 

Banjarmasin,  BARITO – Sebagai bentuk apreasiasi  terhadap prestasi Sat Narkoba menyita 135,02 Kg,  Pejabat Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen memberikan penghargaan kepada Kapolresta dan satuannya, Senin (21/6/2021) pagi.  Penghargaan itu diberikan agar memotivasi aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas narkoba.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan  mengatakan,  prestasi penangkapan pelaku itu diakui terbesar selama tiga tahun ini. “Jadi jangan menuntut tapi apa yang kamu berikan terbaik kepada bangsa ini,”sebutnya di aula Rupatama Mapolresta Banjarmasin.

Dia menyatakan,  penghargaan itu merupakan hadiah pada HUT Bhayangkara 1 Juli nanti.  Namun ia mengingatkan Jangan bangga sampai di situ saja,  tapi informasi warga sangat diperlukan agar warga selalu antisipasi bahaya narkoba, baik ineks maupun sabu serta ganja agar selalu diberantas.

Kapolresta menambahkan  Polisi dan TNI merupakan milik masyarakat,  untuk itu masyarakat kalau ada  pengaduan dan pelanggaran tindak pidana  yang meresahkan masyarakat termasuk narkoba segera lapor kepada polisi.

“Jadi ini bukan hanya prestasi tetapi juga  menyelamatkan anak bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba “tegasnya. Untuk itu kepada generasi muda juga harus dilakukan penyuluhan,  misalnya di sekolah SMA dan perguruan tinggi,  terutama kepada BNK agar menyambangi sekolah atau kampus itu.

Namun karena terkendala pandemi Covid-19 penyuluhan tidak bisa dilakukan karena siswa atau mahasiswa libur sekolah.  Akan tetapi cara lain terus dilakukan dengan pencegahan melalui SMS,  spanduk dan online lainnya

Sementara tindakan secara  Represif yang dilakukan juga bila di kampung itu ada penyalahgunaan narkoba mau tidak mau anggota yang narkoba segera bertindak.  Seperti yang diringkus pemilik 130 paket sabu itu dan ratusan gram ganja lainnya dati tiga pelaku asal Balikpapan Kaltim,  awal Juni tadi.

Pj Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen mengatakan,  apabila berurusan dengan hukum maka selalu koordinasi dengan aparat.  Apalagi terkait  warga yang curiga agar dapat ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan dengan  tindakan yang  cepat ini dalam rangka untuk menjaga keluarga kita, baik dari bahaya narkoba. Bahkan menjadi motivasi bagi generasi muda kita untuk terus memajukan bangsa dan negara ini menuju peradaban yang lebih bagus tanpa narkoba, “pungkas Fidayeen.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel