Banjarmasin, BARITO – Upaya pengendalian iklim sekaligus menekan pemanasan global di Kota Banjarmasin terus dilakukan. Bahkan ibukota provinsi Kalsel kini dengan gencar untuk menghadirkan Kampung Iklim (Proklim) ada di Kota Banjarmasin.
Program Kampung Iklim yang diluncurkan sebagai gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 1 Desember 2016 juga segera hadir di Kota Banjarmasin.
Menurut Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar, itu bertujuan untuk mendorong berbagai pihak berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, juga meningkatkan kapasitas adaptasi dalam menghadapi bencana terkait iklim yang semakin sering terjadi di wilayah Indonesia khususnya Kalsel dan Banjarmasin.
Sekarang DLH sudah mulai melakukan sosialiasai kepada masyarakat untuk mewujudkan Kampung Iklim. Hal ini dilakukan untuk mengapresiasi peran serta masyarakat, yang aktif ikut mensukseskan program mengatasi pemanasan global.
“Semoga memotivasi dan mendorong masyarakat supaya aktif peduli dalam pengendalian perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,’’katanya.
Sedangan syarat untuk menjadikan Kampung Iklim ini, ujar Muhyar, standarnya adalah kampung-kampung tersebut memiliki pengelolaan sampah dan memiliki komitmen tinggi dalam menjaga lingkungan dan banyak menanam tanaham di pekarangan maupun kampung yang diwilayah tempat tinggal penduduk.
Mengapa penting dibentuk Kampung Iklim, dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum multi pihak dan multi sektor untuk mendiskusikan perkembangan terakhir dari dukungan sistem dan program-program lain, termasuk pendanaan, teknologi, dan peningkatan kapasitas terkait perubahan iklim.
“Melalui kegiatan ini kami mendorong berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi GRK, meningkatkan kapasitas adaptasi dalam menghadapi bencana terkait iklim yang semakin sering terjadi di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, untuk mendorong penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) di masing-masing wilayah nantinya akan diberikan penghargaan. Hal ini terdorong dari keserisuan Pemerintah pusat yang memberikan penghargaan pada pemerintah daerah yang diberi penghargaan tersebut telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan di tahun 2018 untuk mendukung pelaksanaan Proklim di wilayahnya. dan