Soal Surat Komisi III
Banjarmasin, BARITO – Adanya surat masuk dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang meminta penyelesaian permasalahan sebelumnya terkait kunker Komisi II ke Dishub Banjarmasin, ditanggapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin.
Demikian Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasi, Abdul Gais, SE, pihaknya telah menerima surat dari komisi III yang meminta penyelesaian terkait permasalahan kunjungan kerja komisi II ke DIshub Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
Menurut Gais, BK akan sangat berhati-hati untuk dalam menindaklanjuti surat yang ditandatangani ketua komisi III, Muhammad Isnaeni tersebut, apakah memang ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh komisi II .
“Kami dari BK telah menerima surat dari Komisi III, isinya hanya meminta penyelesaian, bukan sifatnya laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran tata tertib dewan,makanya kami akan hati-hati menyikapi permasalahan tersebut“ katanya.
Untuk itulah pihaknya akan melakukan rapat internal dengan BK untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Ditambahkan Gais, surat tersebut terkait persoalan mitra kerja tersebut penyelesaiannya cukup hanya diserahkan kepada pimpinan dewan, termasuk juga terkait kunjungan kerja komisi II dalam kerangka menggali informasi terkait terobosan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelumnya sudah mendapatkan restu dari pimpinan DPRD Banjarmasin.
“Intinya mereka mempertanyakan itu, karena komisi II diantaranya sesuai tupoksinya memang membidangi masalah keuangan dan PAD. Namun kunjungan ini ternyata dipermasalahkan komisi III, karena Dishub merupakan mitra kerja mereka, “tambahnya.
Politisi Demokrat ini enggan menjelaskan terkait permasalahan mitra kerja antara komisi II dan III tersebut, apakah diindikasikan adanya dugaan terjadinya pelanggaran kode etik atau bukan.
“Namun sekali lagi saya jelaskan, jika mempelajari surat komisi III isinya bukan laporan atau pengaduan pelanggaran kode etik, tapi hanya meminta penyelesaian terkait soal kejelasan mintra kerja antara komisi II dan III,` tandasnya.
Diketahui sebelumnya Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang sudah berulang kali memanggil Dishub Kota Banjarmasin untuk melakukan rapat, namun selalu mangkir dari rapat dengan alasan yang bermacam-macam.
Namun belakangan Komisi II yang bukan merupakan leading sector, justru melakukan kunjungan kerja ke Dishub Banjarmasin.
Inilah yang menjadi perbedaan pandangan di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin, sehingga Komisi III menyurati BK.
Penulis: Fani