Gais: BK akan Hati-Hati Menindaklanjuti  Permasalahan ini

Soal Surat Komisi III

Banjarmasin, BARITO – Adanya surat masuk dari Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang meminta penyelesaian permasalahan  sebelumnya terkait kunker Komisi II ke Dishub Banjarmasin, ditanggapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasin.

Demikian Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjarmasi, Abdul Gais, SE, pihaknya telah menerima surat  dari komisi III yang meminta penyelesaian terkait permasalahan kunjungan kerja komisi II ke DIshub Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Menurut Gais, BK akan sangat berhati-hati untuk dalam menindaklanjuti surat  yang ditandatangani  ketua komisi III, Muhammad Isnaeni tersebut, apakah memang ada pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh komisi II .

“Kami dari BK telah menerima surat dari Komisi III, isinya hanya meminta penyelesaian, bukan sifatnya laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran tata tertib dewan,makanya kami akan hati-hati menyikapi permasalahan tersebut“ katanya.

Untuk itulah pihaknya akan melakukan  rapat internal dengan BK untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Ditambahkan Gais, surat tersebut terkait persoalan mitra kerja tersebut   penyelesaiannya cukup  hanya diserahkan kepada pimpinan dewan, termasuk juga terkait  kunjungan kerja komisi II dalam kerangka menggali informasi terkait terobosan Pendapatan Asli Daerah (PAD),    sebelumnya sudah mendapatkan restu dari pimpinan DPRD Banjarmasin.

“Intinya mereka mempertanyakan itu, karena komisi II  diantaranya sesuai  tupoksinya memang  membidangi masalah keuangan dan PAD. Namun kunjungan ini ternyata dipermasalahkan  komisi III, karena Dishub merupakan mitra kerja mereka, “tambahnya.

Politisi Demokrat  ini enggan menjelaskan  terkait permasalahan mitra kerja antara komisi II dan III  tersebut,  apakah diindikasikan adanya dugaan terjadinya pelanggaran kode etik atau bukan.

“Namun sekali lagi saya jelaskan, jika mempelajari  surat  komisi III isinya bukan laporan atau pengaduan pelanggaran kode etik, tapi hanya meminta  penyelesaian terkait soal kejelasan mintra kerja antara  komisi II dan III,` tandasnya.

Diketahui sebelumnya Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang sudah berulang kali memanggil Dishub Kota Banjarmasin untuk melakukan rapat, namun selalu mangkir dari rapat dengan alasan yang bermacam-macam.

Namun belakangan Komisi II yang bukan merupakan leading sector, justru melakukan kunjungan kerja ke Dishub Banjarmasin.

Inilah yang menjadi perbedaan pandangan di lingkungan DPRD Kota Banjarmasin, sehingga Komisi III menyurati BK.

Penulis: Fani

Related posts

Ananda Calon Kuat Ketua Kormi Banjarmasin, Sudah Mendaftar dan Siap Bersaing Pada Muskot 2024

Calon Rektor Uniska Zainul dan Aam Adu Gagasan Wujudkan Kampus Unggul

Kalsel Zona Hijau, FKPT Tetap Waspada Terhadap Ancaman Terorisme