Gaji Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS Diusulkan Naik

Banjarmasin, BARITO – Merespon minimnya gaji yang diterima para Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS se-Kalimantan Selatan yakni Rp1 juta per bulan, diusulkan kenaikan Rp500 ribu lagi, mengingat beban kerja dan tanggung jawab mereka sangat besar.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kalsel Haryonto langsung kepada Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat rapat paripurna, Rabu (26/12) di Banjarmasin.

Anggota Komisi IV membidangi pendidikan ini beralasan, pihaknya di komisi selama ini sudah merespon keluhan yang disampaikan para guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS itu, aspirasi itu sudah mereka sampaikan ke Sekda Provinsi, namun sejauh ini belum ada respon dari pihak ekskutif.

Karena itu, dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur, politisi PKS ini memanfaatkan momentum itu guna menyampaikan keluhan dari para guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS tersebut.

Kepada wartawan, Haryanto mengungkapkan, Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS se-Kalsel ini sebanyak 5.971 orang, sementara gaji mereka itu sejak Januari 2017 per bulan per orang sebesar Rp1 juta, karena minimnya gaji yang mereka terima, maka kami di Komisi IV mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi agar menambah atau menaikan gaji mereka.

Disinggung kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, itu tidak masalah bisa saja, tinggal bagaimana menentukan ini menjadi skala prioritas, selain itu juga ada keberpihakan kepada mereka.

“Kalau keuangan kan bisa cukup bisa ngga, bagaimana nantinya menjadikan skala prioritas, juga ada keberpihakan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS itu,” tukasnya.

Politisi santun ini menegaskan, dengan gaji Rp1 juta per bulan, itu memang tidak layak. Kasihan mereka bekerja dari pukul 07.30 Wita apalagi sekarang Full Day. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel Rp2,65 juta di tahun 2019.

“Kalau di Jawa Tengah dibayar sesuai UMP, ditempat kita tentunya harus disesuaikan dan bertahap,” ujarnya.

Bagaimana merealisasikan usulan tersebut. Menurutnya, langkah pihaknya di komisi sudah pernah menyampaikan ke Sekda, jadi itu tergantung pihak eksekutif saja dan nanti diperkuat oleh dewan.

Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyatakan, usulan yang disampaikan anggota dewan itu nantinya dipelajari terlebih dahulu oleh pihaknya, karena tidak bisa sertamerta usulan itu disetujui, sebab perlu dikaji dan dilihat juga kemampuan keuangan daerah.

Senada, Komisi III DPRD Kalsel H Supian HK turut mengapresiasi usulan kenaikan gaji Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS se-Kalsel, yang saat ini Rp1 juta per bulan per orang, maka diusulkan naik menjadi Rp1,5 juta.

“Kita di dewan juga merespon usulan gaji Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan

Non PNS itu ada peningkatan per orang 500 ribu, sehingga gaji mereka nantinya menjadi Rp1,5 juta,” kata Supian HK.

Respon kami itu, lanjutnya, sejalan dengan apa yang dikatakan Gubernur, apabila nanti usulan itu direspon pihak eksekutif dan mendapat dukungan dewan, tentunya ini seperti gayung bersambut dan akan terealisasi.

“Meski anggaran kita terbatas, tapi kalau itu untuk mendukung pendidikan, itu perlu direspon dan direalisasikan,” pungkasnya.sop

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024